Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Kuali Akan Gugat Mantan Bosnya

Kompas.com - 23/09/2013, 16:28 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Para buruh kuali yang dipekerjakan dengan tidak layak oleh bos pabrik kuali di Tangerang, Yuki Irawan, akan segera melayangkan gugatan, baik pidana maupun perdata, kepada mantan bosnya itu. Salah satu kuasa hukum buruh kuali dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Rivai Kusumanegara, menyatakan, pihaknya menilai Yuki tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa para buruh pabrik yang mengalami perbudakan.

"Dalam satu dua hari ke depan, kami akan melakukan legal action apakah hukum akan berpihak kepada rakyat kecil, apakah akan berpihak pada buruh. Kami akan mengejar kepidanaan dan keperdataan," ujar Rivai di kantor Kontras, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Ia mengungkapkan, tertanggal 21 Juli 2013, pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tigaraksa, Tangerang, sudah mengeluarkan surat imbauan kepada Yuki untuk memenuhi hak-hak para buruh. Hingga saat ini, bos kuali tersebut tidak menanggapi surat yang dikeluarkan pihak Disnaker.

"Ada iktikad buruk dari pengusaha karena sudah dua bulan surat itu tidak ditanggapi," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Advokasi dan HAM Kontras Yati Andriyani menilai apa yang dilakukan Yuki telah banyak melanggar hukum. Ia menyebutkan, pelanggaran tersebut antara lain pelanggaran pidana penganiayaan, perampasan kemerdekaan, pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan, dugaan pelanggaran hak-hak anak, serta dugaan adanya unsur perdagangan orang.

"Tapi sudah empat bulan belum ada tindak lanjut dari pihak kejaksaan," ucapnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu aparat kepolisian berhasil membongkar praktik perbudakan di sebuah industri pengolahan limbah menjadi perangkat aluminium yang berlokasi di Kampung Bayur Opak RT 003 RW 006, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, Banten. Sebanyak 34 buruh berhasil dibebaskan.

Dari ke-34 buruh itu, delapan orang di antaranya berasal dari Lampung, seorang dari Sukabumi, seorang warga Bandung, dan sisanya merupakan pekerja asal Cianjur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com