"Saya hanya dapat perintah dari pimpinan fraksi untuk masuk di Komisi III. Alasanya untuk menentukan calon hakim agung," kata Malik, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Malik menegaskan, keputusan fraksi PKB mengutus dirinya ke Komisi III untuk menggantikan Bahrudin Nasori tidak terkait insiden pertemuan Bahrudin dengan salah seorang calon hakim agung, Sudrajad Dimyati, di toilet Kompleks Gedung Parlemen. Menurutnya, insiden "toilet" itu hanya sebuah kebetulan dan tidak dapat dibuktikan terjadi lobi khusus di dalamnya.
"Enggak ada alasan itu, (insiden toilet) itu masih sumir, peristiwanya juga belum jelas. Saya ikuti perintah fraksi," ujarnya.
Informasi tersebut diketahui dari surat resmi Fraksi PKB dengan nomor K.III.1286/FPKB/DPR-RI/IX/2013 yang masuk ke Komisi III DPR pada Senin (23/9/2013), hari ini. Surat itu ditanda tangani oleh Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar dan Sekretaris Fraksi PKB Muhammad Hanif Dhakiri.
Bahrudin Nasori adalah anggota Komisi III yang bertemu di toilet dengan salah satu calon hakim agung, Sudrajad Dimyati, pada 18 September 2013 lalu. Pertemuan itu mengundang banyak pertanyaan karena dilakukan di tempat yang tak biasa dan di tengah berjalannya proses seleksi calon hakim agung.
Bahrudin dan Sudrajad diduga melakukan lobi khusus dalam pertemuan singkat di toilet di Kompleks Gedung Parlemen tersebut. Akan tetapi, keduanya telah membantah melakukan lobi khusus dan menyatakan pertemuan itu tak pernah direncanakan sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.