Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Luthfi Hasan Tuding Jaksa KPK Ulur Waktu Sidang

Kompas.com - 23/09/2013, 13:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi sudah sehat dan kembali mendekam di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan sejak 30 Agustus 2013 setelah menjalani operasi ambeien. Pengacara Luthfi, Zainuddin Paru menyatakan bahwa kliennya siap kembali menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

“Jadi beliau (Luthfi) sudah sangat siap disidang sehingga tanggal 30 Agustus kembali ke Rutan Guntur,” kata Paru di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Namun hingga hari ini, persidangan Luthfi belum dijadwalkan kembali. Menurut Paru, pihak jaksa KPK lah yang mengulur-ulur waktu sidang.

“Pembantaran sudah berakhir sejak tanggal 30, namun tentang sidang, kami melihat jaksa KPK megulur-ulur waktu,” sambungnya.

Paru mengaku sudah menanyakan kepada jaksa KPK mengenai jadwal sidang selanjutnya. Namun, menurut Paru, jaksa KPK justru mengatakan kepadanya bahwa persidangan belum kembali dijadwalkan karena masih meunggu panggilan dari majelis hakim.

“Tapi begitu kami ke hakim, hakim justru mengatakan sebaliknya, menunggu jaksa KPK tentang apakah Pak Luthfi sudah keluar rumah sakit atau belum,” ucapnya.

Paru pun berharap persidangan Luthfi segera dijadwalkan kembali. Luthfi menjalani operasi ambeien di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sekitar pertengahan Agustus. Selama Luthfi menjalani perawatan pasca-operasi ambeien di RSCM, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tidak menggelar sidang perkaranya. KPK pun membantarkan penahanan Luthfi agar masa perawatan dia di rumah sakit tidak mengurangi masa penahanannya.

Pada 26 Agustus lalu, salah satu pengacara Luthfi, M Assegaf, mengatakan bahwa operasi ambeien kliennya berhasil. Sejak itu, Luthfi dalam masa pemulihan di rumah sakit. Sebelum dioperasi, Luthfi memang bolak-balik ke rumah sakit karena ambeiennya. Tidak jarang, menurut Assegaf, ambeien yang diderita kliennya itu mengakibatkan pendarahan.

Adapun Luthfi didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait rekomendasi kuota impor daging sapi kepada Kementerian Pertanian. Dia dan Ahmad Fathanah diduga menerima uang dari PT Indoguna Utama senilai Rp 1,3 miliar. Selaku anggota DPR sekaligus Presiden PKS, Luthfi didakwa memengaruhi pejabat Kementan agar menerbitkan rekomendasi kuota impor 8.000 ton untuk PT Indoguna Utama. Luthfi juga didakwa menyamarkan harta kekayaannya yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com