Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Penyandingan Data Pemilih Bukan Perintah UU

Kompas.com - 20/09/2013, 17:13 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan, KPU tidak berkewajiban menyandingkan data pemilih yang dimilikinya dengan data kependudukan milik pemerintah. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif tidak memerintahkan hal tersebut.

Ferry menyatakan, penyandingan yang akhirnya dilakukan adalah bentuk apresiasi KPU. “Penyandingan data itu sebenarnya tidak diatur di dalam UU. Bukan amanat UU.Itu sebagai bentuk apresiasi saja untuk melahirkan data yang 'match' antara KPU dan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Ferry saat ditemui di kantornya, Jumat (20/9/2013).

Di sisi lain, Kemendagri kerap menegaskan agar KPU menyandingkan data daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) milik KPU dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) milik Kemendagri. Padahal, Pasal 32 ayat 7 UU Pemilu Legislatif hanya menyatakan, KPU wajib memutakhirkan DP4 menjadi data pemilih dengan memperhatikan data pemilih pada pemilu dan/atau pemilihan kepala daerah terakhir.

Meski demikian, Ferry menyatakan, pihaknya tidak ingin terlalu lama berpolemik dengan Kemendagri tertama terkait data pemilih. Karenanya, KPU tetap melakukan penyandingan data bersama Kemendagri.

Dia mengungkapkan, dari hasil penyandingan tersebut, 115 data pemilih versi KPU cocok dengan data Kemendagri yang berasal dari 136 juta data penduduk yang yang mereka kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Sisanya yang sekitar 21 juta penduduk itu belum cocok saja secara teknis,” katanya.

Ferry menyatakan, tidak benar bahwa KPU mendata pemilih tidak berdasarkan data DP4. “Dari DP4 kami menyusun DPS melalui pencocokan dan penelitian (coklit) ke lapangan, sehingga ditemukan sebanyak 187 juta pemilih sementara. Dengan data DP4 itu kami melakukan pemutakhiran dengan memperhatikan data pemilu dan pilkada terakhir," jelas Ferry.

Dia mengungkapkan, saat ini sudah sekitar 139 juta data penduduk yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) masuk ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU. Namun, KPU belum memublikasikannya hingga ditetapkan.

Sebelumnya, Kemendagri Ia menyesali lambannya keputusan KPU yang baru memutuskan untuk melakukan penyandingan dua versi data. Dia mengutarakan, seharusnya penyandingan itu dilakukan sejak awal tahapan pemutakhiran data pemilih oleh KPU.

“Mestinya kan dari awal, DP4 digunakan dan penyandingan segera dilakukan. Ini sudah di ujung-ujung baru dilakukan, tapi sudahlah,” tutur Gamawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com