Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zainuddin Mengaku Dicecar soal Kunjungan DPR ke Lokasi PON Riau

Kompas.com - 20/09/2013, 15:48 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Zainuddin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih lima jam sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional XVII, Jumat (20/9/2013). Seusai diperiksa, Zainuddin mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK seputar kunjungan panitia kerja (panja) ke venue PON Riau sekitar Februari 2012.

"Saya ditanya seputar kunjungan ke Riau bulan Februari," kata Zainuddin saat meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Namun, Zainuddin mengaku tidak ikut dalam panja yang berkunjung pada Februari 2012 tersebut. Dia mengaku baru bergabung dalam panja sekitar Juli 2012.

"Saya di panja itu ikut di bagian akhir, ujung. Saya tidak pernah ikut kunjungan di bulan Februari. Saya baru aktif di Panja PON pada bulan bulan Juli," tuturnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga mengaku tidak tahu soal permintaan tambahan anggaran PON yang diajukan Pemerintah Provinsi Riau. Menurut penyidik KPK, kata Zainuddin, tambahan anggaran itu disampaikan pada Februari 2012.

"Saya tidak ada. Kata penyidik, permintaan itu di bulan Februari. Saya enggak terlibat dengan Panja PON sebelum bulan Juli," ujarnya.

Zainuddin membantah adanya aliran dana ke Panja PON Riau, termasuk kepada dirinya terkait penambahan anggaran PON Riau. Menurut Zainuddin, saat kunjungan Juli 2012, anggota Panja hanya mengadakan rapat biasa dan melihat-lihat sejumlah venue.

Sebelumnya, berdasarkan kesaksian mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas, dalam persidangan kasus PON Riau beberapa waktu lalu, ada 12 anggota Komisi X DPR yang menerima sarung serta uang 5.000 dollar AS dalam amplop tertutup saat melakukan kunjungan ke lokasi venue PON Pekanbaru. Ada tiga rombongan panja yang berkunjung dalam tiga waktu berbeda yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat, Utut Adianto.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka. Petinggi Partai Golkar ini diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda itu. Terkait pembahasan Perda yang sama, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. Selain itu, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPR. Rata-rata para anggota Dewan tersebut mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar penganggaran PON Riau. Adapun anggota DPR yang sudah diperiksa di antaranya, Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Azwar, Setya Novanto (Partai Golkar), Kahar Muzakir (Partai Golkar), Utut Adianto (Partai Golkar), serta Angelina Sondakh (mantan anggota DPR asal Partai Demokrat).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com