Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Publik Dilarang Siarkan Acara Parpol

Kompas.com - 20/09/2013, 15:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Koalisi Masyarakat Peduli Netralitas Media berharap Komisi Penyiaran Indonesia menjatuhkan sanksi kepada Televisi Republik Indonesia terkait penyiaran acara Konvensi Partai Demokrat. Pemberian sanksi tegas perlu dilakukan agar lembaga penyiaran publik tetap independen, netral, dan tidak tersegmentasi.

”Kami masih mempertanyakan kebijakan TVRI menyiarkan acara Konvensi Partai Demokrat karena belum ada kejelasan mengenai keberadaan TVRI sebagai media pemilu. Karena itu, TVRI harus diberi sanksi, minimal teguran, supaya tak mengulanginya lagi,” kata Direktur Nalanda Institute Darus Salam, Kamis (19/9/2013), di Jakarta.

Nalanda Institute tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Netralitas Media bersama Manifest Institute, Komunitas untuk Transformasi Sosial (Katalis), Poros Pemuda Indonesia, dan Flobamora Institute.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama TVRI Farhat Syukri mengatakan, penyiaran acara Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat itu untuk menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR pada 10 September. Rapat menyatakan TVRI sebagai media pemilu (Kompas, 19/9/2013).

Menurut Darus Salam, ada ambiguitas mengenai keberadaan TVRI sebagai media pemilu. ”TVRI sebagai media pemilu harus memiliki aturan yang jelas mengenai acara partai politik yang disiarkan. Jika tidak, itu hanya dalih untuk pembenaran,” ujarnya.

Direktur Flobamora Institute Abdul Munir Sara menambahkan, TVRI sebagai media publik tidak boleh tersegmentasi pada parpol tertentu. ”Media publik harus independen, netral, dan tidak mengutamakan kepentingan golongan tertentu. Karena itu, kami berharap KPI memberikan sanksi kepada TVRI,” ujarnya.

Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk mengatakan, penyiaran acara Konvensi Partai Demokrat menjadi preseden buruk bagi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik. ”TVRI seharusnya tetap independen dan tidak diintervensi oleh partai yang berkuasa. Karena itu, TVRI perlu diberi sanksi,” ujarnya.

Menurut anggota tim Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat Effendi Gazali, TVRI sebagai media publik seharusnya tidak boleh menyiarkan acara-acara parpol, kecuali acara-acara kenegaraan. (K08)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com