Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Minta Kemenag Transparan soal Dana Haji

Kompas.com - 19/09/2013, 17:50 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk transparan tentang dana penyelenggaraan ibadah haji. Peneliti ICW, Firdaus Ilyas, menyatakan, selama ini pertanggungjawaban Kemenag terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya berupa laporan keuangan secara umum.

Pihak Kemenag, dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah, lanjutnya, tidak memperinci komponen-komponen apa saja yang ada dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Kita tidak tahu uang haji kita sudah berapa, sudah berapa tahu, jasa bunganya berapa," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (19/8/2013).

Firdaus mengatakan, dua hal yang patut dicermati dalam kaitannya dengan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji adalah dana ibadah haji dan pelayanan ibadah haji. Menurutnya, UU No. 13 tahun 2008 yang mengatur masalah haji dan umrah tidak menjamin aturan tentang dana haji, mulai dari setoran awal BPIH hingga perumusan komponen-komponen dalam BPIH.

"Dalam UU disebutkan bahwa jemaah haji menanggung seluruh biaya yang berkaitan dengan dirinya, faktanya, banyak sekali uang jemaah haji yang digunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitan dengan dirinya, seperti honor petugas, hotel petugas, uang saku petugas, yang semestinya dalam UU menjadi tanggung jawab pemerintah," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengkritisi pelayanan ibadah haji yang diselenggarakan oleh Kemenag. Ia melihat ketiadaan kultur dari masyarakat, terutama jemaah haji untuk kritis terhadap pelayanan ibadah haji. Jemaah haji hanya melihat haji semata-mata persoalan ibadah, padahal di dalamnya ada ikatan kontrak, yang didalamnya ada hak dan kewajiban, serta kemungkinan wanprestasi. Dengan demikian, ia meminta kepada pemerintah untuk membenahi karut-marutnya masalah haji tersebut melalui moratorium.

"Kami setuju moratorium dengan catatan adanya perbaikan regulasi dan perbaikan kelembagaan. Percuma saja jika moratorium tanpa dibarengi perbaikan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com