Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Bantah Transaksi di Toilet dengan Calon Hakim Agung

Kompas.com - 18/09/2013, 18:39 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Bahruddin Nashori membantah menerima sesuatu dari calon hakim agung Sudrajad Dimyati, Rabu (18/9/2013). Ia menegaskan, pertemuannya dengan Sudrajad di toilet Gedung DPR hanyalah sebuah kebetulan dan tak ada perbincangan khusus di dalamnya.

Saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Bahruddin menyampaikan bahwa dirinya tak hadir mengikuti uji kelayakan dan uji kepatutan calon hakim agung pada sesi pertama karena terlambat hadir. Ia pun meminta Otong Abdurrahman untuk mewakilinya pada sesi pertama, dan Bahruddin akan hadir pada sesi berikutnya bergantian dengan Otong. Bahruddin dan Otong sama-sama berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan duduk sebagai anggota Komisi III DPR.

"Saya izin enggak ikut (rapat) yang pagi karena telat, terus saya ke toilet karena mau pipis, tiba-tiba dia (Sudrajad) ada di depan saya. Saya berharap ada CCTV," kata Bahruddin kepada para wartawan.

KOMPAS.com/Indra Akuntono Calon Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Setelah itu, lanjutnya, ia mengeluarkan secarik kertas berisi daftar nama calon hakim agung. Kepada Sudrajad, ia menanyakan mengenai calon hakim agung yang berasal dari nonkarier. Saat menunjukkan kertas tersebut, kata Bahruddin, tak ada perpindahan barang. Bahkan dia mengaku jika Sudrajad tak menyentuh kertas yang disodorkannya.

"Untungnya ini (kertas) enggak disentuh. Cuma lihat saja, jadi enggak ada perpindahan barang. Jadi kalau diberitakan menerima sesuatu berarti kan ada perpindahan barang. Demi Tuhan saya enggak menerima apa pun," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menyatakan, pihaknya perlu memberi keterangan pers karena kabar mengenai pertemuan salah seorang anggotanya dengan salah satu calon hakim agung berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Atas dasar itu, setelah menggelar rapat internal, akhirnya Komisi III sepakat memberi keterangan resmi dan menunda uji kelayakan serta uji kepatutan calon hakim agung yang telah dijadwalkan pada malam hari ini.

"Ini hal serius, karena terkait marwah Komisi III, bisa saja nanti kita dianggap melakukan hal sama. Sekarang kita panggil untuk memberikan penjelasan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Komisi III DPR, Jakarta, diwarnai sejumlah pertanyaan, Rabu (18/9/2013). Selain pertemuan di ruang rapat Komisi III, diduga ada pertemuan khusus di toilet antara salah satu calon hakim agung dan salah seorang anggota Komisi III DPR. (baca: Tes Calon Hakim Agung dan Pertanyaan Seputar Pertemuan di Toilet)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com