Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/09/2013, 14:04 WIB
Ariane Meida

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 17 kandidat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi lelang jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), hari ini, Selasa (17/9/2013), mengikuti tes tertulis di Graha Pengayoman Kantor Kementerian Hukum dan HAM. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, yang juga Ketua Panitia Seleksi calon Dirjen PAS, mengatakan, ada 8 kriteria yang harus dipenuhi oleh calon Dirjen PAS untuk dipilih agar terpilih orang terbaik yang bisa menyelesaikan persolanan di jajaran lapas dan rutan yang akhir-akhir ini kerap terjadi.

“Kita ingin melalui proses yang terbaik terpilih kandidat Dirjen Pemasyarakatan yang terbaik. Pemilihan ini tidak terkait dengan kerusuhan lapas, tapi tentu permasalahan di pemasyarakatan membutuhkan orang yang the best juga untuk bisa menyelesaikan persolanan di jajaran lapas dan rutan,” ujar Denny setelah memberikan pengarahan tes tertulis kepada para kandidat.

KOMPAS.COM/ARIANE Sebanyak 17 kandidat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pemilihan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), hari ini, Selasa (17/9/2013), mengikuti tahapan tes tertulis di Graha Pengayoman Kantor Kementerian Hukum dan HAM. Menteri Hukum dan HAM. Proses seleksi akan dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai dari seleksi administrasi, rekam jejak, psikotes, hingga wawancara.

Saat memberikan pengarahan kepada para peserta tes, Denny membeberkan 8 kriteria tersebut.

“Pertama kita bicara tentang integritas, moralnya harus betul-betul bersih, anti korupsi, Kedua dia bisa bekerja di bawah tekanan. Ketika dia pengambil keputusan. Keempat dia berani mengambil risiko, dalam situasi seperti sekarang dia tidak safety player, bukan orang yang cari aman, itu gak cocok dalam situasi seperti sekarang," ungkapnya.

"Kelima dia walaupun berani mengambil resiko tapi solutif. Keenam dia inovatif, kreatif. Ketujuh dia memahami masalah kemasyarakatan dan adaptif, karena kalau tidak tidak bisa memimpin. Kedelapan yang tidak kalah penting sehat jasmani dan rohani, dan tesnya nanti di RSPAD,” tambahnya kemudian.

Untuk diketahui, Kemenhuk dan HAM tengah menggelar seleksi terbuka untuk posisi direktur jenderal pemasyarakatan (dirjen pas). Kementerian telah membentuk panitia seleksi (pansel) sebanyak 9 orang. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny menjelaskan, Dirjen Pas M Sueb, selaku pejabat saat ini, sedang menderita sakit dan mengambil cuti. Tugasnya dijalankan oleh Pelaksana Harian Dirjen Pas Bambang Krisbanu.

Penggantinya akan diganti dengan metode seleksi terbuka. Proses seleksi akan dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai dari seleksi administrasi, rekam jejak, psikotes, hingga wawancara.

"Akan ada semacam wawancara di depan pansel, termasuk presentasi bagaimana mereka membedah persoalan di lapas," kata Denny.

Denny mengatakan, proses seleksi terbuka ini untuk menjaring dirjen pas terbaik yang mampu mengatasi sejumlah permasalahan di lapas. Adapun sembilan anggota panitia seleksi yang telah ditunjuk terdiri dari akademisi dan pihak internal Kementerian Hukum dan HAM. Dari pihak eksternal adalah Komaruddin Hidayat, sosiolog Imam Prasodjo, ahli hukum tata negara Saldi Isra, dan mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Pihak internal terdiri dari Denny sendiri, Sekjen Bambang Rantam, Irjen Agus Sukiswo, Dirjen HAM Harkristuti Harkrisnowo, dan Dirjen Pas M Sueb.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com