“Kita ingin melalui proses yang terbaik terpilih kandidat Dirjen Pemasyarakatan yang terbaik. Pemilihan ini tidak terkait dengan kerusuhan lapas, tapi tentu permasalahan di pemasyarakatan membutuhkan orang yang the best juga untuk bisa menyelesaikan persolanan di jajaran lapas dan rutan,” ujar Denny setelah memberikan pengarahan tes tertulis kepada para kandidat.
“Pertama kita bicara tentang integritas, moralnya harus betul-betul bersih, anti korupsi, Kedua dia bisa bekerja di bawah tekanan. Ketika dia pengambil keputusan. Keempat dia berani mengambil risiko, dalam situasi seperti sekarang dia tidak safety player, bukan orang yang cari aman, itu gak cocok dalam situasi seperti sekarang," ungkapnya.
"Kelima dia walaupun berani mengambil resiko tapi solutif. Keenam dia inovatif, kreatif. Ketujuh dia memahami masalah kemasyarakatan dan adaptif, karena kalau tidak tidak bisa memimpin. Kedelapan yang tidak kalah penting sehat jasmani dan rohani, dan tesnya nanti di RSPAD,” tambahnya kemudian.
Untuk diketahui, Kemenhuk dan HAM tengah menggelar seleksi terbuka untuk posisi direktur jenderal pemasyarakatan (dirjen pas). Kementerian telah membentuk panitia seleksi (pansel) sebanyak 9 orang. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny menjelaskan, Dirjen Pas M Sueb, selaku pejabat saat ini, sedang menderita sakit dan mengambil cuti. Tugasnya dijalankan oleh Pelaksana Harian Dirjen Pas Bambang Krisbanu.
Penggantinya akan diganti dengan metode seleksi terbuka. Proses seleksi akan dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai dari seleksi administrasi, rekam jejak, psikotes, hingga wawancara.
"Akan ada semacam wawancara di depan pansel, termasuk presentasi bagaimana mereka membedah persoalan di lapas," kata Denny.
Denny mengatakan, proses seleksi terbuka ini untuk menjaring dirjen pas terbaik yang mampu mengatasi sejumlah permasalahan di lapas. Adapun sembilan anggota panitia seleksi yang telah ditunjuk terdiri dari akademisi dan pihak internal Kementerian Hukum dan HAM. Dari pihak eksternal adalah Komaruddin Hidayat, sosiolog Imam Prasodjo, ahli hukum tata negara Saldi Isra, dan mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Pihak internal terdiri dari Denny sendiri, Sekjen Bambang Rantam, Irjen Agus Sukiswo, Dirjen HAM Harkristuti Harkrisnowo, dan Dirjen Pas M Sueb.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.