Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Murah, antara Menperin, Wali Kota Bogota, dan Jalan Tengah

Kompas.com - 17/09/2013, 07:55 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013. Inti peraturan itu adalah dihapusnya pajak penjualan untuk mobil yang berkapasitas mesin maksimal 1.200 cc dengan konsumsi bahan bakar 1 liter untuk jarak tempuh minimal 20 kilometer.

Nama resmi untuk peraturan itu adalah peraturan tentang insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bagi produksi mobil ramah lingkungan. Mobil yang memenuhi klasifikasi itu pun dilabeli "mobil murah ramah lingkungan" atau kerennya "low cost green car (LGCC)".

Sontak, kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra. Kecaman atau setidaknya kerut dahi datang dari kalangan pejabat negara, termasuk Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, sampai ke masyarakat umum. Namun, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengklaim bahwa LGCC ditujukan bagi kalangan menengah ke bawah.

Menurut Hidayat, tak ada salahnya jika rakyat ekonomi lemah punya mobil jenis ini. Ia pun sempat berseloroh, Indonesia sudah merdeka 68 tahun, kenapa rakyat miskin tak juga boleh beli mobil.

"Kasih tahu Pak Jokowi, ini juga ditujukan kepada rakyat yang berpenghasilan kecil dan menengah, rakyat yang mencintai dia juga. Harus diberikan kesempatan kepada rakyat kecil yang mencintai Pak Jokowi untuk bisa membeli mobil murah," imbuh Hidayat.

Sikap Wali Kota Bogota

Bila arti merdeka dan mungkin kemakmuran bagi Hidayat dalam 68 tahun kemerdekaan Indonesia adalah rakyat miskin mampu membeli mobil, maka barangkali Hidayat tak sempat membaca pernyataan yang jauh hari terlontar dari Bogota, ibu kota Kolombia. Pernyataan itu datang dari Enrique Penalosa, Wali Kota Bogota periode 1998-2001.

"Kota yang maju bukan dilihat dari kondisi bahwa orang miskin dapat membeli mobil, melainkan ketika orang kayanya menggunakan transportasi publik," lugas politisi Partai Hijau Kolombia ini. Di era kepemimpinan Penalosa pula-lah, sistem bus rapid transit (BRT) Trans Millenio dibangun.

Juga pada masa kepemimpinan Penalosa, pada setiap Minggu pagi, 120 kilometer jalan raya di Bogota ditutup untuk kendaraan bermotor. Pada hari itu, jalanan adalah untuk pejalan kaki, pengguna sepeda, dan aktivitas selain kendaraan bermotor.

Jalan tengah

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mengatakan, kebijakan LGCC bisa jadi bukan merupakan kebijakan yang mutlak salah. Misalnya bila ditinjau dari sisi industri, meningkatnya penjualan mobil menunjukkan adanya pertumbuhan industri otomotif nasional.

Namun, kata Danang, tak bisa dimungkiri bila kebijakan LGCC tetap saja menabrak kebijakan perbaikan transportasi publik. Menurut Danang, sebenarnya ada solusi dari permasalahan tersebut.

Jika pemerintah ingin melanjutkan program kebangkitan industri otomotif, tetapi juga dibarengi dengan perbaikan transportasi publik, maka yang harus dilakukan ialah bukan menghasilkan mobil-mobil pribadi, melainkan menghasilkan bus. "Misalnya, bus listrik atau bus hybrid. Yang memproduksi bus ini akan diberi insentif," kata Danang saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/9/2013).

Bila jalan tengah ini dipilih, kata Danang, maka pemerintah akan menyelesaikan dua hal. Pada satu sisi, kinerja sektor perindustrian baik, begitu juga di sisi lain bahwa terdapat perbaikan di sektor perhubungan. Industri otomotif tetap tumbuh disertai perbaikan transportasi publik.

Lagi-lagi bila jalan tengah ini yang dipilih, kata Danang, pengusaha transportasi publik yang selama ini kesulitan meremajakan kendaraannya juga bakal mendapat keuntungan. Tak akan ada lagi cerita bus tak layak jalan beredar di jalanan.

"Pengusaha angkutan banyak mengeluh harga bus mahal, mau pinjam di bank juga sulit, bunga juga tinggi, kenapa tidak itu saja yang kita dorong," ujar guru besar transportasi Universitas Gadjah Mada ini.

Jadi, Pak Menteri, mungkin rakyat kecil memang butuh transportasi yang layak. Namun, benarkah sudah tepat bila LGCC ini jawabannya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com