Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta, "Lawan" Mobil Murah!

Kompas.com - 16/09/2013, 05:59 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mobil murah memunculkan polemik. Terlepas dari argumentasi yang diajukan para pihak yang pro ataupun kontra, satu hal yang dapat dipastikan adalah kepadatan jalanan Jakarta akan bertambah. Bagaimana gambarannya? Lalu, apa yang bisa dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pengampu wilayah yang diperkirakan menanggung dampak terbesar dari kebijakan mobil murah?

"(Dengan tambahan mobil ini) diprediksi kecepatan berkendara di Jakarta saat jam-jam sibuk di jalur padat hanya akan berkisar 9 kilometer per jam," ujar Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit, Minggu (15/9/2013). Saat ini, imbuh dia, laju kendaraan pada jam puncak di jalur padat Jakarta adalah 10-12 kilometer per jam.

Bakal semakin macetnya jalanan Jakarta dengan kehadiran mobil yang diklaim murah itu, menurut Danang, merupakan akibat dari ketadaan aturan yang melarang mobil itu dijual di kawasan Jabodetabek. Sementara itu, dengan arus perputaran uang nasional terbesar ada di Jabodetabek, tak bisa dihindari bahwa pembelian terbanyak juga akan terjadi di wilayah ini.

Padahal, menurut Danang, aturan untuk membatasi penjualan mobil di wilayah tertentu tidak mustahil dibuat. "Misalnya Polda Metro Jaya ataupun Kepolisian Bogor tidak diperbolehkan memberikan pelat nomor kendaraan untuk mobil ini," ujar guru besar transportasi dari Universitas Gadjah Mada tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjut Danang, memang akan menanggung akibat paling besar dari adanya kebijakan pemerintah pusat itu. Menurut dia, satu-satunya langkah yang sekarang dapat diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas kebijakan yang sudah diputuskan itu adalah melakukan "perlawanan".

"Perlawanan" Jakarta...

"(Lawan dengan) mencari investasi besar-besaran untuk perbaikan dan pembangunan transportasi publik," tekan Danang. Bila pemerintah pusat berpendapat tak ada masalah dengan membuat kebijakan yang menghadirkan mobil murah, lanjut dia, maka "perlawanan" paling efektif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah dengan memudahkan orang melalui angkutan publik yang murah, nyaman, dan berwawasan lingkungan. "Solusinya, angkutan publik!" ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Danang pernah memaparkan contoh sukses mengatasi kemacetan di dua kota besar Asia, yaitu Bangkok di Thailand dan Tokyo di Jepang. Punya sejarah kemacetan parah di masa lalu, kini Bangkok memiliki laju rata-rata kendaraan pada jam sibuk mencapai 18 kilometer per jam, sementara Tokyo 21 kilometer per jam. "Kedua kota sukses mengatasi kemacetan dengan perbaikan dan pembangunan transportasi publik," ujar Danang.

Di tengah persoalan kemacetan yang tiada akhir di Jakarta, kontroversi soal bahan bakar minyak bersubsidi, dan tekanan terhadap neraca berjalan dari impor minyak; pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2013 tentang insentif penjualan atas barang mewah bagi produksi mobil ramah lingkungan.

Pada intinya peraturan itu membebaskan pajak untuk mobil berkapasitas mesin kurang dari 1.200 cc dengan konsumsi bahan bakar minyak per liter untuk jarak tempuh 20 kilometer. Oleh karenanya, pada awal bulan ini, berbagai agen tunggal pemegang merek kendaraan bermotor seperti Honda, Toyota, dan Daihatsu langsung membanjiri pasar Indonesia dengan tawaran mobil "murah".

Para produsen dan agen penjualan itu dikabarkan mematok target produksi 4.000 unit per bulan untuk pasar Indonesia, menyusul terbitnya aturan tersebut. Belum sebulan sejak peluncuran beberapa merek dan tipe mobil "murah", pesanan yang tercatat untuk mobil itu disebut sudah mencapai 11.000 unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com