Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Calon Haji Bengkulu Dilarang Bawa Tempoyak

Kompas.com - 14/09/2013, 07:45 WIB
BENGKULU, KOMPAS.com -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Suardi Abbas mengatakan, jemaah calon haji asal daerah itu dilarang membawa tempoyak, makanan khas berbahan durian fermentasi, karena berbau tajam.

"Barang yang berbau tajam, berair dan benda tajam merupakan barang yang dilarang dibawa jemaah, termasuk makanan tempoyak, sebab berbau tajam," katanya di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan hal itu saat pemeriksaan dan penimbangan koper para calon haji yang tergabung dalam kloter 5 di Asrama Haji Bengkulu.

Pemeriksaan koper calon haji dengan mesin sinar X atau X-ray dilakukan di Asrama Haji Bengkulu sebab Bandara Fatmawati Bengkulu sudah menjadi embarkasi haji antara.

Dengan status baru yang ditetapkan Kementerian Agama pada Agustus 2013, seluruh proses pemberangkatan para calon haji, mulai dari pemeriksaan koper untuk bagasi dan tas atau tentengan di kabin pesawat dilaksanakan di Asrama Haji Bengkulu.

"Termasuk pembagian gelang, uang 'biaya hidup' dan lainnya dilakukan di Bengkulu, jadi calon haji hanya transit di Padang, sebelum menuju Jeddah," katanya.

Sebelumnya, seluruh proses tersebut dilaksanakan di embarkasi haji Padang, Sumatra Barat, sehingga para calon haji diharuskan menginap satu malam di Asrama Haji Padang.

Para calon haji kloter 5 asal Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Bengkulu Tengah akan masuk asrama dan menjalani karantina pada Sabtu (14/9/2013).

Pada Sabtu malam, sekitar pukul 20.00, akan digelar upacara pelepasan calon jemaah haji menuju Jeddah, dan pukul 22.00 dijadwalkan terbang ke Padang, Sumatra Barat.

"Selanjutnya Minggu (15/9/2013) mereka akan diberangkatkan dari Padang menuju Jeddah," katanya.

Petugas Balai Teknik Penerbangan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Damser Pasaribu mengatakan mesin pemeriksa atau X-ray didatangkan dari Jakarta yakni pemeriksa koper yang masuk bagasi dan alat pemeriksa barang bawaan kecil yang ditempatkan di kabin pesawat.

"Untuk koper di bagasi maksimal 32 kilogram sedangkan di kabin pesawat maksimal 10 kilogram," katanya.

Pasaribu mengatakan ada beberapa benda yang dilarang dibawa CJH yakni benda yang bertekanan gas dan yang mudah terbakar, benda yang mudah meledak, bahan kimia oksidasi dan beracun, benda tajam, serta bahan makanan yang berbau seperti tempoyak.

Mesin x-ray, kata dia, untuk mendeteksi barang bawaan tanpa melihat langsung barang atau membongkar barang yang dibawa.

"Semuanya terlihat, kalau mencurigakan kami periksa, seperti pisau, korek api, gunting, juga bahan makanan yang berbau seperti tempoyak itu tidak boleh," katanya.

Saat tiba di Padang kata dia, tidak ada lagi pemeriksaan terhadap barang-barang calon haji, tinggal menunggu pemberangkatan menuju Jeddah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com