Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Penembakan Briptu Ruslan Berbeda...

Kompas.com - 14/09/2013, 07:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian menyatakan kasus penembakan Briptu Ruslan pada Jumat (13/9/2013) berbeda dengan rentetan penembakan terhadap polisi, yang kasus terakhirnya adalah penembakan Aipda Sukardi pada Selasa (10/9/2013).

"Berbeda kasusnya. Tidak ada kaitannya dengan penembakan Aipda Sukardi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie, Jumat malam. Dia menegaskan, kasus Ruslan adalah murni perampasan sepeda motor.

Meski pelaku dari semua penembakan belum tertangkap, Ronny memastikan delik pidana yang akan dikenakan akan berbeda. Pada kasus-kasus penembakan sebelumnya, pelaku diancam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Pencurian pistol pada kasus penembakan Sukardi, lanjut Ronny, akan menambah delik ancaman dengan Pasal 365 Ayat 4 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Adapun kasus penembakan terhadap Ruslan, kata Ronny, adalah murni pencurian kendaraan bermotor dengan motif ekonomi. Karena itu, pelaku hanya terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Korban (Ruslan, red) menggunakan pakaian preman. Jadi, yang diincar itu bukan korban, tetapi sepeda motor yang dibawa korban," ujar dia.

Ruslan ditembak orang tak dikenal sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu, Ruslan, yang berada di lokasi tempat cucian motor Arema, baru saja selesai mencuci sepeda motor miliknya. Tiba-tiba, Ruslan yang masih dalam kondisi duduk diminta untuk menyerahkan kunci sepeda motor miliknya oleh pelaku.

Tak sekadar meminta, pelaku pun menembak lutut kaki kiri Ruslan. Setelah mendapatkan motor Ruslan, pelaku yang diketahui datang menunggang dua sepeda motor Honda Beat warna hitam dan putih membawa kabur motor Ruslan ke arah Tapos, Bogor, Jawa Barat. Ruslan kini dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, sesudah sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Sentra Medika Cimanggis, Depok.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com