Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Tuntut DPRD yang Tak Berhentikan Kepala Daerah "Nyaleg"

Kompas.com - 13/09/2013, 19:21 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku tidak dapat melakukan terobosan untuk memberhentikan kepala daerah yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) DPR, DPRD, dan DPD jika tidak diusulkan DPRD. Karenanya, Mendagri meminta rakyat di daerah yang bersangkutan mendesak DPRD untuk memberhentikannya.

"Sudah saya surati DPRD (untuk mengusulkan pemberhentian kepala daerah). Semestinya semua rakyat di daerah itu mempersoalkan. Masak orang sudah mau mundur, masih menjabat juga? SK-nya (surat keputusan pemberhentian) tidak terbit-terbit. Mestinya rakyat di daerah itu yang mempersoalkan. DPRD harusnya punya rasa tanggung jawab," ujar Gamawan di Gedung Kemendagri, Jumat (13/9/2013).

Dia menegaskan, tanggung jawab memberhentikan kepala daerah sesungguhnya berada pada DPRD. Disampaikannya, jika kepala daerah sudah mengajukan pengunduran diri untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg), seharusnya DPRD segera memroses pemberhentian tersebut.

"Kepala daerah sudah memohon berhenti kok tidak disidang-sidang? Kekuasaan (memberhentikan) kan tidak ada di sini (Kemendagri). Sudah saya buat SE seluruh daerah (kepada DPRD), UU juga mengatakan harus dengan keputusan Dewan," tukas mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Kemendagri mencatat ada sebanyak 22 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR, DPRD dan DPD. Sebanyak 15 dari 22 pejabat tersebut sudah diberhentikan sebelum penetapan DCT oleh KPU dan KPU daerah.

Mendagri telah menyetujui usulan pemberhentian Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Badrul Munir, dan Wali Kota Padang Panjang Suir Syam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com