Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadiv Humas Polri: Motif Penembakan Sukardi Belum Jelas

Kompas.com - 12/09/2013, 22:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beragam spekulasi muncul di masyarakat terkait motif di balik aksi penembakan Aipda (anumerta) Sukardi di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2013) malam. Ada yang menuding aksi teroris berada di balik peristiwa tersebut, tetapi tak sedikit yang mencurigai adanya persaingan bisnis jasa pengawalan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie meminta agar masyarakat dapat sabar menunggu hasil penyelidikan Polri keluar. Pasalnya, hingga saat ini proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilangsungkan.

"Ini tengah diselidiki apa motifnya. Apakah pribadi, bisnis, atau yang lain? Penyidik belum menyampaikan (hasil penyidikan)," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Meski motif pembunuhan terhadap anggota Provos Ditpolair Baharkam Polri itu belum dapat disimpulkan, tetapi polisi untuk sementara telah menerapkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan.

Selain itu, pelaku pembunuhan yang saat ini masih berstatus sebagai buron tersebut, juga diancam dengan Pasal 365 Ayat 4 tentang Pencurian dengan Kekerasan lantaran diduga mengambil pistol yang dibawa Sukardi pada saat melakukan pengawalan terhadap keenam truk tersebut.

Ronny mengatakan, pasal berlapis yang disangkakan kepada pelaku dapat saja berubah. Ia mencontohkan, jika dalam penyidikan terhadap tersangka diakui bahwa motif pembunuhan itu adalah aksi teror, maka dapat dikenakan UU Terorisme.

"Kalau pelakunya berhasil ditangkap dan dari pemeriksaan berkembang, bisa dikenakan pasal-pasal Undang-Undang terorisme," tandasnya.

Sementara itu, ketika dihubungi wartawan, pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Romli Atmasasmita, mengatakan, Polri terlalu terburu-buru dalam menetapkan pasal apa yang akan disangkakan kepada pelaku.

Pasalnya, sampai saat ini aparat masih belum menangkap pelaku pembunuhan tersebut. "Harus ada pelaku dulu (yang ditangkap). Kalaupun nanti pasal yang akan disangkakan, ya belum tentu pasal pembunuhan berencana itu," katanya.

Bripka Sukardi ditembak Selasa (10/9/2013), sekitar pukul 22.30 WIB. Dia sedang bertugas mengawal truk pengangkut menggunakan sepeda motor Honda Supra bernomor polisi B 6671 TXL.

Dari hasil otopsi diketahui jika terdapat empat luka tembak di tubuh Sukardi. Luka itu terdapat di dada, bahu, perut, dan tangan kirinya. Tiga proyektil peluru bersarang ditubuhnya, sedangkan satu peluru menembus tangan kirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com