"Dulunya, ketiga orang ini sudah dimintai klarifikasi terkait hartanya. Jadi, tidak ada keterkaitan soal rekening gendut," kata Edi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/9/2013).
Sementara itu, ia menyatakan, jika pernyataan anggota Kompolnas lainnya, Adrianus Meliala, saat dijumpai sejumlah wartawan di KPK salah. Menurut Edi, selama ini, Kompolnas tidak memiliki patokan sampai sejauh manakah seorang perwira tinggi terindikasi memiliki rekening gendut atau tidak.
"Jadi, kemarin salah Adrianus dalam memberikan kejelasan. Kejelasan itu kemudian ditafsirkan salah pula oleh wartawan," katanya.
Sebelumnya, Adrianus mengaku pihaknya telah mengantongi tiga nama calon kapolri yang terindikasi memiliki rekening gendut. Hal ini disampaikannya saat hendak menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) miliknya ke KPK, Senin (9/9/2013).
"Ada tiga nama yang terindikasi (rekening gendut)," katanya di Gedung KPK Jakarta.