Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rawan Terjerat Korupsi, DPR Kerja Sama dengan KPK

Kompas.com - 10/09/2013, 11:32 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam membuat semacam peta rawan korupsi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPR. Pada Selasa (10/9/2013) pagi, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyambangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, terkait kepentingan tersebut.

"Ya pada hari ini DPR akan bekerja sama dengan KPK untuk membuat semacam peta rawan korupsi terhadap tugas dan fungsi DPR," kata Pramono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Dia mengakui, kewenangan yang dimiliki DPR saat ini rawan korupsi. Oleh karena itulah, menurut Pramono, DPR membuka diri kepada KPK dengan bekerja sama membuat peta rawan korupsi sehingga para anggota Dewan nantinya bisa terhindar dari persoalan korupsi.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Aktivis anti korupsi memasukan boneka koruptor ke dalam tiang pancang dan diborgol di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/12/2012). Pemasangan boneka koruptor tersebut ditujukan sebagai peringatan kepada para koruptor, dalam rangka Hari Anti Korupsi.

"Seperti kita ketahui, tugas utama DPR adalah legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Maka dalam tugas itu ada diskresi atau kewenangan yang dimiliki DPR, dan beberapa kewenangan itu rawan dengan tindak pidana korupsi. Maka, DPR membuka diri," ungkapnya.

Nantinya, lanjut Pramono, KPK akan menjelaskan mana saja titik rawan munculnya korupsi yang berkaitan dengan kewenangan DPR. Misalnya, kata Pramono, yang berkaitan dengan fungsi legislasi atau kewenangan dalam menyusun perundang-undangan.

"Tidak menutup kemungkinan beberapa hal legislasi itu mungkin bahwa rancangan undang-undang atas desakan pihak tertentu atau hal yang berkaitan dengan Badan Anggaran. Jadi dalam konteks itu kita lakukan kerja sama," katanya.

Politikus PDI-Perjuangan ini juga mengatakan, DPR adalah lembaga yang terbuka sehingga mempersilakan KPK untuk mengusut indikasi tindak pidana korupsi terkait anggota Dewan jika memang ditemukan. Hal itu termasuk jika pimpinan DPR terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

"Berbeda dengan lembaga lain yang menutup diri, kita tidak pernah menghalang-halangi KPK untuk melakukan penyelidikan atau juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota kami karena itu menjadi komitmen kami," ujar Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com