Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto: Anak Ahmad Dhani Bisa Bebas atau Dipenjara Tiga Tahun jika...

Kompas.com - 09/09/2013, 04:15 WIB
Windoro Adi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — AQJ (13), anak pasangan Ahmad Dani dan Maia Estianti, bisa bebas dari hukuman penjara atau sebaliknya mendekam penjara selama 2,5 tahun sampai 3 tahun. Pilihan mana yang terjadi, tergantung pada digunakan atau tidaknya pendekatan restoratif justice oleh kepolisian.

"Polisi kan punya hak diskresi. Jika polisi mampu memediasi dan berhasil mengajak kedua belah pihak, (yaitu) pelaku dan keluarganya dengan korban dan keluarganya berdamai, maka kasus ini bisa tidak dilanjutkan ke meja hijau. Inilah yang disebut restoratif justice," papar Seto Mulyadi, yang dikenal dengan panggilan Kak Seto, seusai bertemu dengan Maia dan Dhani di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2013).

Jika tidak dicapai kata sepakat sehingga kasus berlanjut ke pengadilan, lanjut Kak Seto, seperti pengalaman yang sudah-sudah, putra pasangan Dhani-Maia bisa dihukum penjara di penjara anak untuk kurun 2,5 tahun sampai 3 tahun. Hukuman tersebut adalah separuh dari hukuman bagi orang dewasa.

Dhani mengaku salah, Maia berurai air mata

Kak Seto mengatakan, saat bertemu dengannya, Dhani mengaku kecelakaan ini adalah kesalahan dirinya. Dhani, ujar Kak Seto, menyatakan siap bertanggung jawab, sekaligus menutup biaya pengobatan untuk korban luka dan pemakaman bagi korban meninggal, serta menyerahkan sejumlah uang duka untuk keluarga korban.

"Saya berharap, keluarga korban mau mendengarkan dan membuka hati terhadap Dhani. Tetapi, bilapun tidak sependapat, sebaiknya proses hukum bisa berjalan cepat dan lancar," tutur Kak Seto.

Sementara Maia, dalam pertemuan tersebut, menurut Kak Seto, tak banyak bicara. "Dia memilih diam dan lebih banyak menangis," ucap Seto.

Kepada Dhani dan Maia, Seto berpesan agar kasus ini menjadi pelajaran mahal dan sangat berharga. "Hentikan saling bersaing menunjukkan bahwa yang satu lebih menyayangi anak daripada yang lain dengan memberi fasilitas yang tidak sesuai dengan umur anak," tegas dia.

Dia pun berpesan kepada Dhani dan Maia untuk berhenti saling memburuk-burukkan pasangan kepada anak-anak untuk menunjukkan dirinya lebih baik dari pasangannya. Seto berharap, baik Dhani maupun Maia, demi anak-anak, mulai melakukan komunikasi dan memberi fasilitas yang mendidik pada anak-anak mereka.

"Buang ego masing-masing. Jadilah sahabat bagi anak-anak, sekaligus orangtua. Dampingi anak lebih sering. Jangan luluskan setiap permintaan anak," tegas Seto. Menurut dia, kasus yang menimpa AQJ akibat hubungan Dhani dan Maia yang tidak mendukung perkembangan anak-anak mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com