Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini "Perang Tweet" Benhan dan Misbakhun yang Berujung Penjara

Kompas.com - 06/09/2013, 22:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemilik akun Twitter @benhan alias Benny Handoko ditahan polisi karena berkicau menyebut Misbakhun sebagai perampok Bank Century. Dunia Twitter saat ini sedang ramai membicarakan penahanan Benhan yang dititipkan di LP Cipinang.

Pertikaian mereka di Twitter terjadi pada Desember 2012. Apa saja perang kicauan atau "twitwar" antara Benhan dengan Misbakhun?

Berikut isi tweet dari Benhan dan Misbakhun yang berujung penetapan tersangka dan penahanan Benhan pada Kamis (5/9/2013).

Benhan: Misbakhun: perampok bank Century, pembuat akun anonim penyebar fitnah, penyokong PKS, mantan pegawai Pajak di era paling korup. (7 Desember 2012)

Benhan: Kok bikin lawakan ga bisa lebih lucu lagi... Misbakhun kan termasuk yang ikut "ngerampok" Bank Century... Aya-aya wae... (7 Desember 2012)

Misbakhun: Apakah bisa dijelaskan oleh @benhan ttg isi tweet yg dimaksud? Saya ingin tahu apa isi penjelasan Anda? (8 Desember 2012)

Benhan: @misbakhun ini Misbakhun yang mana ya? Yang terjerat kasus LC fiktif Century bukan? (8 Desember 2012)

Misbakhun: Saya tdk pernah ada LC Fiktif. Data dr mana?

Misbakhun: Saya menunggu penjelasan Anda soal isi tweet tersebut. Saya tunggu segera. @benhan

Benhan: @misbakhun lho kemarin di penjara ngapain aja Mas? Salah tahanan?

Misbakhun: Saya diputuskan Bebas Murni. Pasal 263 KUHP. Menurut Anda?

Misbakhun: Dg diputus PK bebas murni semua dakwaan dibatalkan.

Misbakhun: Akan ke proses hukum kalau tidak bisa membuktikan isi tweetnya.

Benhan: @misbakhun benar, di PK Mahkamah Agung, setelah gagal banding di MA sebelumnya. Terus soal Hakim MA-nya disuap Misbakhun itu bener ga?

Misbakhun: Bagi saya silahkan bicara apa saja. Tapi menggunakan kata merampok, mengatakan saya penyebar fitnah. Harus dg bukti.

Misbakhun: Soal isu suap silahkan saja diproses oleh KY. Pengacara saya sudah bicara soal tsb. Tapi Anda harus jelaskan isi tweet tsb. @benhan

Misbakhun: Anda fokus menjelaskan isi tweet yg menyebut saya; (1) perampok bank Century, (2)pembuat akun anonim penyebar fitnah... Soal PK ntar @benhan

Misbakhun: Saya mengundurkan diri sbg PNS Depkeu, Ditjen Pajak sejak 2004. Sebelum itu ada kasus korupsi apa di Ditjen Pajak? Kata Anda korup? @benhan

Misbakhun: Penjelasan saya atas poin (1) @benhan ; 3 tingkat pengadilan PN, PT, Kasasi MA memutuskan saya soal 263 KUHP. Bukan soal perampokan bank

Misbakhun: Penjelasan saya soal poin (1) @benhan ; di tingkat PK putusan PN, PT dan kasasi MA dibatalkan. Saya BEBAS MURNI. Artinya semua dakwaan BATAL

Misbakhun: Penjelasan saya soal poin (1) @benhan ; Dirut Utama Bank Mutiara, Maryono. Jelas mengatakan bahwa LC PT. SPI tidak fiktif.

Benhan: @misbakhun "merampok bank" adalah kata kiasan. Ikut bangkrutkan bank lwt LC Fiktif yg mengalirkan uang dari bank scr ilegal = "perampokan".

Misbakhun: Saya pengusaha Mas. Saya mendapat kredit dalam bentuk LC dari Century utk perusahaan saya. Pada tahun 2007. Dan saya bayar. @Anggit_MR

Misbakhun: Makanya saya hutang ke bank. Karena modal saya ada peluang bisnis yg dibiayai oleh perbankan. Semua ada buktinya.

Misbakhun: Anda menulis kata; Misbakhun: perampok bank Century. Tanpa tanda petik. Artinya jelas tanpa ada maksud sebagai kiasan. JELASKAN!!! @benhan

Benhan: @misbakhun oh belum cukup jelas? Barusan saya jelaskan. Itu kata kiasan. Tanda kutip mungkin kelupaan. Terserah sih kalo belum puas.

Misbakhun: Sudah jelas di capture. ini bahwa tidak ada tanda petik. Jangan mengelak. Artinya bukan kiasan. @benhan

Benhan: Kalo kata perampok (tanpa tanda kutip) mengindikasikan Misbakhun pake stocking di muka dan senjata api masuk bank, kalo "perampok" pake dasi

Misbakhun: Seorang PENGECUT seperti @benhan hanya bisa bermain kata-kata. Membolak balik kata. Tanpa bisa membuktikan ucapannya. Pake rok saja ya Mas.

Benhan: @misbakhun lho PENGECUT-nya kok ga pake tanda kutip? Saya minta penjelasan anda.

Benhan: @misbakhun waduh, sekarang Anda berlagak jadi fashion consultant. Alih profesi dari "perampok"? Belum tentu saya cocok pake rok.

Misbakhun: Jadi lain kali kalo @benhan ngebacot di twitter jangan dipercaya. Ngomong tanpa bukti. Main kata2 bohong. Tipikal PENGECUT. Malu bercelana.

Misbakhun: Dengan tweet Anda soal kata merampok tsb. Jangan Anda pikir selesai dg merubahnya dg memberi tanda petik ya. Ingat itu @benhan !!!

Misbakhun: Anda @benhan harus bisa menjelaskan ke saya "merampok" bank century. Walaupun kata merampoknya menggunakan tanda petik.

Misbakhun: Sudah saya capture. Sulit lari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com