"Untuk kasus tahun 2013 ini, Bareskrim anggarannya untuk 23 kasus, dan kita sudah menyidik 34 kasus, sehingga sudah melebihi dari anggaran yang diberikan," kata Sutarman saat ditemui di kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kamis (5/9/2013).
Ia mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 18 kasus di antaranya sudah selesai. Sedangkan sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"(Kasusnya) itu ada kepala daerah, wali kota, bupati, ada gubernur. Semuanya ada. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Sementara itu, menanggapi tudingan Kompolnas yang menyatakan bahwa Bareskrim Polri tidak pernah mengungkap kasus besar, Sutarman mengatakan, pihaknya tidak pernah membeda-bedakan penanganan kasus korupsi. Menurutnya, semua kasus korupsi sama, yakni sama-sama merugikan keuangan negara.
"Kasus besar kecil itu akan dilihat dari mana, tentu akan berbeda ya. Kalau tersangkanya gubernur itu termasuk besar atau kecil? Jangan, kita melihat kasus itu jangan dari besar atau kecil, tapi kasus yang terjadi itu harus kita tangani semuanya, apalagi korupsi," katanya.
Sutarman juga membantah jika disebut menutup-nutupi kasus yang ditangani. "Kita buka, cuma teman-teman publikasinya kurang itu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.