Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sefti Hamil, Fathanah Beli Rumah Rp 5,75 Miliar di Pesona Khayangan

Kompas.com - 05/09/2013, 12:20 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah disebut membeli rumah di Blok BS Perumahan Pesona Khayangan, Depok, seharga Rp 5,75 miliar sekitar bulan Oktober 2012. Rumah tersebut rencananya akan ditempati Fathanah dengan istri keempatnya, Sefti Sanustika, yang waktu itu masih mengandung.

Menurut arsitek sekaligus legal PT Guna Bangsa Perkasa Kenang Prasetyo Utomo selaku pihak pengembang, Fathanah baru membayarkan uang Rp 3,8 miliar untuk rumah di Blok BS tersebut. Rumah tersebut dicicil Fathanah dalam beberapa kali pembayaran.

"Sistemnya dari awal memang bertahap, ada yang tunai, ada yang transfer," kata Kenang saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Dia menuturkan, semula Fathanah berniat membeli rumah di Blok AF yang harganya lebih murah, yakni Rp 2,75 miliar. Namun, menurut Kenang, karena rumah di Blok AF tersebut belum selesai direnovasi sementara Sefti akan melahirkan, Fathanah memesan rumah lain yang berada di blok BS.

"Kebetulan istrinya sedang hamil dan blok AF ada penambahan dan diperkirakan pas lahiran bayi, rumahnya belum selesai, belum bisa dihuni. Pak Ahmad bilang dia butuh rumah untuk persiapan punya anak," tutur Kenang.

Dia mengungkapkan, hingga rumah di Blok BS itu disita KPK, belum ada akta jual beli antara pihak pengembang dan Fathanah. Menurutnya, akta jual beli rumah tersebut baru bisa dibuat setelah rumah dilunasi, sementara Fathanah baru membayar Rp 3,8 miliar.

"Kalau akta jual beli itu harus 100 persen, di dalam akta jual beli disebut sudah dibayarkan lunas," tuturnya.

Dia juga mengungkapkan, uang Rp 3,8 miliar untuk pembayaran rumah di blok BS tersebut diberikan Fathanah secara bertahap. Pembayaran pertama pada 25 Oktober 2012 senilai Rp 800 juta, pembayaran kedua pada 3 November 2013 dengan uang 70.000 dollar AS, ketiga pada 17 November 2013 dengan uang 53.700 dollar AS, keempat dengan uang 100.000 dollar AS dalam bulan yang sama, kelima dengan uang Rp 500 juta sekitar Desember 2012, lalu pada 16 Januari 2013 dengan 40.000 dollar AS.

Kenang juga mengungkapkan, uang tunai diberikan Fathanah kepadanya dalam sejumlah pertemuan. Pemberian uang Rp 800 juta pada Oktober 2012 diberikan di sebuah toko semacam biro perjalanan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Saat itu, menurut Kenang, uang tersebut dibawakan orang lain.

"Pak Ahmad bilang orang yang akan kasih uangnya belum datang. Sepuluh menit kemudian datang. Namanya disebutkan, tetapi saya tidak ingat," tuturnya.

Selain itu, Kenang pernah bertemu Fathanah di Hotel Kempinski Jakarta untuk menerima uang tunai yang kedua.

"Saya ketemu di lobi, saya naik ke mobil beliau, uang diserahkan," kata Kenang.

Dia juga mengungkapkan, Fathanah tidak mengisi formulir pemesanan rumah sebagaimana prosedur yang seharusnya dilakukan pembeli.

"Beliau mengatakan, masalah administrasi diserahkan ke kita," tuturnya.

Direktur PT Guna Bangsa Perkasa Faiz Nasareth yang juga diperiksa sebagai saksi dalam persidangan hari ini mengatakan bahwa Fathanah mengaku sebagai pengusaha saat akan membeli rumah tersebut.

"Ketemu saat dia melihat rumah di Blok AF, perkenalannya begitu saja. Dia berbicara sebagai pengusaha," ujar Faiz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com