"Total anggaran Rp 14,4 triliun. Enam puluh persen untuk honor penyelenggara pemilu," kata Husni saat dijumpai di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Selasa (3/8/2013).
Ia menjelaskan, penyelenggara pemilu yang harus digaji KPU meliputi pegawai dan komisioner KPU provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, KPU juga harus membayar honor untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Husni menambahkan, saat ini, KPU tengah melaksanakan lelang logistik Pemilu 2014. Lelang logistik itu meliputi kertas suara, kotak dan bilik suara, tinta suara, dan sejumlah barang kebutuhan lain. Diharapkan, proses lelang itu dapat selesai sebelum akhir tahun 2013.
"Kami targetkan pertengahan Januari sudah dapat produksi dan pada awal Maret sudah bisa didistribusikan ke KPU daerah untuk disortir," katanya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan