Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Pemerintah Seharusnya Contoh Belanda yang Berani Minta Maaf

Kompas.com - 02/09/2013, 15:52 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menganggap permintaan maaf Pemerintah Belanda kepada Indonesia tidak terlambat. Permintaan maaf ini dianggap bisa merekatkan kembali hubungan Indonesia-Belanda.

"Ini suatu sikap yang baik untuk menjalin hubungan lebih erat lagi. Ini jadi suatu yang baik untuk proses pembelaan di Indonesia untuk menyelesaikan masalah masa lalu," ujar Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senin (2/9/2013).

Ia menanggapi rencana Pemerintah Belanda yang akan meminta maaf kepada Indonesia atas peristiwa pembantaian yang terjadi pada 1945-1949.

TB Hasanuddin mengatakan, permintaan maaf Belanda kepada Indonesia ini sepatutnya dicontoh. Indonesia, kata Hasanuddin, juga perlu menyampaikan minta maaf atas kasus-kasus pelanggaran HAM yang dilakukan penguasa.

"Misalnya kasus-kasus tahun 1998, kasus Semanggi, dan kasus lain yang dinilai melanggar, Indonesia juga perlu minta maaf," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Seperti diberitakan, Pemerintah Belanda akan meminta maaf kepada publik atas rangkaian pembantaian yang dilakukan pasukannya saat masa pendudukan Belanda di Indonesia medio  1945-1949. Seperti dilansir AFP, juru bicara Pemerintah Belanda mengatakan, Duta Besar Belanda untuk Indonesia secara resmi akan menyatakan permintaan maaf di Jakarta pada 12 September 2013.

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengumumkan, mereka juga akan membayar kompensasi kepada kerabat korban, tetapi hanya dalam kasus-kasus tertentu. Selama ini, Belanda belum pernah meminta maaf dan memberikan kompensasi kepada korban pembantaian secara umum.

"Kita berbicara tentang kejadian mengerikan dalam kasus yang spesifik yang mengakibatkan eksekusi," kata Rutte.

Namun, dia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan meminta maaf terhadap semua aksi militer Belanda di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com