"Ini suatu sikap yang baik untuk menjalin hubungan lebih erat lagi. Ini jadi suatu yang baik untuk proses pembelaan di Indonesia untuk menyelesaikan masalah masa lalu," ujar Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senin (2/9/2013).
Ia menanggapi rencana Pemerintah Belanda yang akan meminta maaf kepada Indonesia atas peristiwa pembantaian yang terjadi pada 1945-1949.
TB Hasanuddin mengatakan, permintaan maaf Belanda kepada Indonesia ini sepatutnya dicontoh. Indonesia, kata Hasanuddin, juga perlu menyampaikan minta maaf atas kasus-kasus pelanggaran HAM yang dilakukan penguasa.
"Misalnya kasus-kasus tahun 1998, kasus Semanggi, dan kasus lain yang dinilai melanggar, Indonesia juga perlu minta maaf," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Seperti diberitakan, Pemerintah Belanda akan meminta maaf kepada publik atas rangkaian pembantaian yang dilakukan pasukannya saat masa pendudukan Belanda di Indonesia medio 1945-1949. Seperti dilansir AFP, juru bicara Pemerintah Belanda mengatakan, Duta Besar Belanda untuk Indonesia secara resmi akan menyatakan permintaan maaf di Jakarta pada 12 September 2013.
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengumumkan, mereka juga akan membayar kompensasi kepada kerabat korban, tetapi hanya dalam kasus-kasus tertentu. Selama ini, Belanda belum pernah meminta maaf dan memberikan kompensasi kepada korban pembantaian secara umum.
"Kita berbicara tentang kejadian mengerikan dalam kasus yang spesifik yang mengakibatkan eksekusi," kata Rutte.
Namun, dia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan meminta maaf terhadap semua aksi militer Belanda di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.