Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2025, Karyawan Swasta Bakal Jadi Bagian Birokrasi

Kompas.com - 02/09/2013, 15:21 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah merencanakan memasukkan pegawai dari sektor privat atau karyawan swasta ke dalam sistem birokrasi pemerintahan. Hal itu akan diwujudkan pada tahun 2025 sebagai upaya reformasi birokrasi.

"Itu transformasi yang lama. Akan kami (pemerintah) lakukan di 2025. Nanti, 10 tahun lagi, kalau kita sudah siap, sektor privat dan publik bisa saling bertukar. Kami berharap bisa (instansi pemerintahan) dimasuki orang sektor privat," ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Eko Prasojo usai Seminar Peluncuran dan Presentasi Hasil Indeks Tata Kelola Pemerintahan atau Indonesia Governance Index 2012, Senin (2/9/2013) di Hotel JW Marriott, Jakarta Selatan.

Ia menuturkan, pihaknya sedang mempertimbangkan bagaimana membuka posisi-posisi di pemerintahan yang dapat diisi kalangan swasta. Menurutnya, perubahan komposisi pegawai dan pejabat pemerintahan akan dilakukan secara perlahan dengan beberapa langkah perubahan sistem rekrutmen.

Saat ini pemerintah sudah melakukan rekrutmen terbuka dengan melelang jabatan strategis. Salah satunya, posisi Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN).

"Bertahap dalam lima tahun ke depan. Nantinya, jika mekanisme rekrutmen PNS lewat lelang terbuka sudah mantap, baru dipikirkan untuk memasukkan sektor privat dalam pemerintahan," jelas Eko.

Perubahan, lanjutnya, harus dilakukan secara perlahan dan bertahap agar sistem dapat diterima oleh pegawai pemerintah. Jika dilakukan segera, Eko khawatir akan ada resistensi. Saat ini, Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, payung hukum penempatan kalangan swasta di pemerintahan tengah dibahas oleh DPR dan pemerintah.

"Jika nanti UU ASN disahkan, sebenarnya akan mengarah ke sana. Jadi nanti dimungkinkan, tapi sifatnya terbatas dan atas seizin Presiden," tutur Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Indonesia itu.

Sudah dimulai

Ia mengatakan, saat ini, beberapa posisi di instansi pemerintahan telah diisi kalangan swasta. Dia mencontohkan, posisi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang sempat dijabat Gita Wirjawan.

"Presiden yang punya kewenangan untuk menempatkan orang swasta untuk duduk dalam pemerintahan. Tapi sekarang masih terbatas," jelasnya.

Menurutnya, memasukkan kalangan swasta ke instansi pemerintahan karena pertimbangan budaya kerja swasta yang lebih baik daripada pegawai negeri sipil.

"Jadi harapannya mereka (kalangan) swasta mentransformasi budaya baru dalam birokrasi," pungkas Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com