"Kan jelas yang disampaikan Ridwan Hakim, jadi ya harus segera diusut dan kewajiban KPK untuk menelusuri. Ini fakta persidangan, KPK harus memanggil Sengman agar semuanya terbuka," kata Sudding di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (2/9/2013).
Ketua Fraksi Partai Hanura ini mengungkapkan, kedekatan Sengman dengan SBY menjadi sulit ditutup-tutupi lantaran sudah banyak pihak yang menyatakannya. Untuk itu, peran KPK menjadi penting untuk membuktikan benar tidaknya kedekatan Sengman dengan SBY.
"KPK harus menelusuri kedekatan itu, dan bagaimana penerimaan dana Rp 40 miliar itu, apa itu benar diterima oleh SBY atau tidak. Ini pertaruhan kredibilitas institusi KPK," ujarnya.
Untuk diketahui, nama Sengman dan SBY muncul dalam sidang kasus dugaan suap impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Persidangan itu digelar pada Kamis (29/8/2013) dan menghadirkan Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera.
Menurut jaksa, percakapan itu terjadi setelah pertemuan Ridwan dan Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari 2013. Dalam rekaman itu, diperdengarkan suara Fathanah yang menyampaikan kepada Ridwan bahwa uang Rp 40 miliar sudah beres dikirim melalui Sengman dan Hendra. Mendengar rekaman itu, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango kemudian menanyakan nama yang muncul tersebut kepada Ridwan.
"Ada nama Sengman. Itu siapa?" tanya Nawawi.
"Itu nama orang, Pak," jawab Ridwan.
"Iya, siapa?" tanya hakim lagi yang tampak kesal dengan jawaban Ridwan.
Ridwan kemudian menjelaskan bahwa Sengman adalah utusan Presiden SBY.
"Waktu saya diputarkan (rekaman) ini di penyidikan KPK, saya jelaskan Bapak Sengman ini setahu saya ini utusan Presiden kalau datang ke PKS," jawab Ridwan.
"Presidennya siapa?" tanya Nawawi.
"Presiden kita, Pak SBY. (Sengman) di BAP (berita acara pemeriksaan) ditulis dia orang dekatnya Pak SBY," jawab Ridwan lagi.
Sementara itu, Hendra menurut Ridwan adalah teman dari Sengman. Ketika dicecar oleh hakim, Ridwan mengaku tidak tahu maksud pembicaraan Fathanah.
"Saya tidak tahu karena beliau (Fathanah) bilang ini 40 (Rp 40 miliar) dibawa Sengman," katanya.
Menurut Ridwan, substansi keseluruhan pembicaraan lewat telepon itu adalah mengenai pemberitaan di majalah Tempo saja.
"Substansinya masalah (yang dimuat majalah) Tempo itu saya jelaskan. Soal kuota daging sapi, Pak. Permasalahannya nama saya waktu itu disangkutpautkan. Yang saya paham, pemberitaan (Tempo) 2011 salah. Saya tidak ada kaitannya dengan daging sapi," terang Ridwan.
Dalam rekaman itu, juga disebut nama El dan Engkong. Ridwan yang dikonfirmasi menyatakan bahwa El adalah Direktur Utama PT Indoguna, Maria Elizabeth Liman. Sementara itu, Engkong adalah sebutan untuk ayah Ridwan, Hilmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.