Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK Kembali Usut Video Porno yang Diduga Libatkan Anggota DPR?

Kompas.com - 02/09/2013, 11:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat atau BK DPR kembali menelusuri kasus video porno yang diduga melibatkan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Karolin Margret Natasa. Tiga saksi ahli akan dipanggil untuk memastikan kesahihan identitas pelaku dalam video tersebut.

"Akan kami panggil tiga ahli IT dari ITB, UGM, dan Unpad supaya netral," ujar Wakil Ketua BK Abdul Wahab Dalimunthe di Kompleks Parlemen, Senin (2/9/2013).

Wahab menjelaskan, kasus ini kembali ditelusuri BK setelah Bareskrim Polri angkat tangan. Bareskrim mengaku tak bisa mengidentifikasi dengan jelas identitas pelaku dalam video itu. Lebih lanjut, Wahab menjelaskan bahwa BK sebenarnya sempat mendapat titik terang kasus ini saat seorang pria tiba-tiba saja mengaku sebagai salah satu pelaku dalam video itu. Namun, orang itu tiba-tiba saja menghilang.

"Alamatnya pun sudah tidak di situ lagi. Ya siapa tahu sudah ada yang 'beresi' masalahnya," seloroh Wahab.

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan bahwa pria tersebut mengaku memiliki hubungan gelap dengan Karolin yang berasal dari satu organisasi. Akan tetapi, karena pria itu menghilang, BK pun masih menunggu kesaksian dari tiga ahli IT yang akan diundang.

"Kalau sudah dipastikan nama-namanya, baru akan kami panggil," kata Wahab.

PDI-P: sudah ditutup

Sementara itu, Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan sendiri malah memprotes keputusan kembali mengusut video porno itu.

"Saya justru pertanyakan padahal ada surat dari Bareskrim," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senin (2/9/2013).

Trimedya mengaku pengusutan BK baru sebatas pemanggilan atas tiga ahli IT. Sementara Karolin belum akan dipanggil.

"Belum ada rencana untuk itu. Keputusan rapat periode kemarin seperti itu. Cuma saya tanya kan ada surat dari Bareskrim buat apa juga?" kata politisi PDI Perjuangan ini.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo pun mempertanyakan hal yang sama. Menurut Tjahjo, kasus video porno itu sebenarnya sudah dimajukan ke Bareskrim Polri namun Bareskrim tidak bisa menyimpulkan identitas para pelaku dalam video itu.

"Setahu saya kasusnya waktu itu sudah dinyatakan tidak bisa dibuktikan," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan Karolin Margareta Natasa disebut-sebut sebagai satu di antara dua orang yang terekam dalam video berdurasi sekitar 3 menit itu. Video pertama disebarkan oleh situs berita kilikitik.net. Putri Gubernur Kalimantan Barat Cornelis itu membantah bahwa wanita di dalam video itu adalah dirinya.

BK sudah menerima klarifikasi dari Karolin pada 12 Juni tahun lalu. Sebelumnya, DPR pun sudah meminta masukan dari para ahli IT. Lantaran dua ahli IT mengatakan hal berbeda, maka BK DPR memutuskan menyerahkan kasus ini ke Mabes Polri. Namun, Polri akhirnya juga tak bisa membuat keputusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com