Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Konvensi Demokrat: Tugas Kami Menggoda Jokowi

Kompas.com - 31/08/2013, 12:37 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat Hinca Pandjaitan membenarkan bahwa ada niat dari pihaknya untuk mengundang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengikuti konvensi. Menurutnya, hal itu memang tidak etis, tetapi tetap dilakukan karena Komite Konvensi memiliki tugas untuk menggoda semua tokoh yang dianggap potensial mengikuti konvensi.

Hinca menjelaskan, konsep dari Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat adalah semiterbuka. Dalam arti, dimungkinkan untuk mengundang semua tokoh yang dianggap layak mengikuti, baik dari internal maupun eksternal Partai Demokrat.

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA Juru Bicara Komite Konvensi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan (kiri), bersama Anggota Komite Konvensi Partai Demokrat Didi Irawadi, memberikan keterangan kepada wartawan seusai rapat tim konvensi di Jakarta, Senin (19/8/2013) malam.

"Boleh mengundang (tokoh) dari luar, apalagi jika orang itu tidak punya ruang karena di partainya sudah tertutup, sementara dia berkeinginan untuk maju, maka dia masuk," kata Hinca dalam sebuah diskusi politik di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2013).

Ketua DPP Partai Demokrat ini menuturkan, salah seorang anggota Komite Konvensi, Effendi Gazali, sempat menghubungi Jokowi untuk mengomunikasikan wacana mengundang kader PDI Perjuangan itu dalam konvensi.

Saat itu Jokowi mengaku senang diundang walau akhirnya menolak tawaran tersebut. Hinca mengungkapkan, semua pihak boleh saja menilai Komite Konvensi tidak etis karena menggoda atau mengundang kader partai lain untuk mengikuti konvensi. Akan tetapi, ia bersikukuh hal itu menjadi lumrah dilakukan, terlebih tidak menabrak hukum yang berlaku.

"Boleh dikatakan tidak etis, tapi tidak melanggar hukum. Tugas kami hanya menggoda," tuturnya.

Seperti diberitakan, tahap pra-Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat yang digelar sejak Sabtu (24/8/2013) telah selesai. Proses ini menyisakan 11 nama. Padahal, sebelum menggelar pra-Konvensi, ada 15 nama yang disebut diundang untuk ikut.

Pada hari terakhir penyelenggaraan pra-Konvensi, Kamis (29/8/2013), tiga orang menyatakan batal ikut, yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Direktur Utama Lion Air Rusdi Kirana, dan mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih. Sementara itu, keikutsertaan Bupati Kutai Timur Isran Noor belum jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com