Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Apresiasi Pilihan Mahfud Batal Ikut Konvensi Demokrat

Kompas.com - 30/08/2013, 10:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghargai keputusan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, yang pernah menjadi kader PKB, untuk tidak ikut konvensi calon presiden Partai Demokrat. Ketua DPP PKB Marwan Jafar menilai keputusan Mahfud ini menandakan Mahfud tak ingin terjebak dalam kepentingan politik sesaat.

"Kami mengapresiasi istiqomahnya, artinya konsistennya. Ternyata Pak Mahfud punya pandangan politik yang genuine, tidak mau larut dalam kepentingan politik sesaat," ujar Marwan, saat dihubungi, Jumat (30/8/2013).

Marwan mengatakan, konsistensi Mahfud, ada di PKB. Ia menilai, Mahfud menghargai keterikatan batinnya dengan PKB dan tidak pindah ke partai lain hanya untuk kepentingan menjadi capres.

"Di samping dia juga kasih statement terminal politik terakhir di PKB, konsistennya sangat kami hargai," katanya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu PKB Saifullah Ma'shum menilai langkah Mahfud MD menolak ajakan konvensi Partai Demokrat bisa jadi karena ia berkeinginan maju sebagai capres dari PKB. Peluang Mahfud maju sebagai capres dari PKB pun terbuka.

"Kami sedang proses menominasikan sejumlah tokoh bangsa dan saya kira
Ada Rhoma Irama, dari internal Pak Mahfud MD, Muhaimin akan kami proses. Dengan pak Mahfud menolak itu, artinya dia bisa tetap masuk nominasi PKB," kata Saifullah.

Dia menjelaskan, PKB tengah mencermati kinerja dan elektabilitas ketiga tokoh itu.

Marwan menyebutkan, peluang Mahfud maju sebagai capres lebih besar dibandingkan Rhoma Irama yang selama ini mengklaim sudah mendapat restu dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

"Dari segi pengalaman dan jejak rekam sudah terlihat Mahfud lebih unggul dari Rhoma. Dia juga tokoh yang komplit pernah jadi DPR, Menteri, sampai terakhir ketu MK," kata Marwan.

PKB, lanjutnya, akan memutuskan capres yang akan diusung setelah mengetahui perolehan suara dalam pemilihan legislatif.

Mahfud batal ikut Konvensi Demokrat

Mahfud memutuskan untuk tidak mengikuti Konvensi Demokrat. Keputusan itu disampaikannya di depan Komite Konvensi saat menghadiri pra-Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat di Wisma Kodel, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

"Saya memutuskan tidak ikut Konvensi Partai Demokrat," kata Mahfud mengulang membacakan surat keputusan yang juga dibacakan di depan Komite Konvensi.

Ada sejumlah alasan yang membuatnya batal untuk mengikuti konvensi. Salah satu alasannya, seperti yang sudah pernah disampaikan sebelumnya, adalah belum jelasnya mekanisme konvensi.

"Ada pertanyaan di benak saya yang sampai sekarang belum terjawab meski saya sudah menyampaikannya, langsung kepada anggota komite maupun melalui media massa, yakni mengenai hak dan kewajiban peserta konvensi dan Partai Demokrat, terutama setelah konvensi selesai dan pemenangnya sudah ditetapkan serta hasil pemilu legislatif sudah selesai," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, selama ini dirinya hanya mendengar penjelasan mengenai mekanisme konvensi secara lisan. Penjelasan yang diterimanya pun kerap berganti-ganti dan tidak konsisten.

"Selama ini saya hanya mendengar penjelasan dan jaminan lisan, tanpa ada yang tertulis, sementara AD/ART Partai Demokrat menentukan mekanisme yang berbeda dengan berbagai penjelasan dan jaminan lisan tersebut," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com