Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Audit II Hambalang, Ketua BPK: Aku Jamin Tak Ada Intervensi

Kompas.com - 29/08/2013, 17:22 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo menegaskan tidak ada intervensi dalam audit investigatif tahap II proyek Hambalang, Bogor. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan penelusuran mengenai beredarnya laporan yang berbeda dengan hasil investigatif BPK.

"Tidak ada intervensi, bener. Tidak ada. BPK masih independen. Aku jamin," kata Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis ( 29/8/2013 ).

Hal itu dikatakan Hadi menyikapi sorotan miring dari berbagai pihak setelah muncul dua versi laporan investigatif Hambalang. Selain itu, laporan juga tidak menyertakan kerugian negara yang dibutuhkan KPK.

Hadi mengatakan, laporan resmi yang dikeluarkan BPK hanya laporan tanggal 23 Agustus 2013 untuk Komisi Pemberantasan Korupsi dan Dewan Perwakilan Rakyat. Setiap laporan resmi BPK, lanjutnya, pasti terdapat cap BPK, tandantangan anggota di pengantar, dan paraf oleh tiga orang di setiap halaman.

"Halaman laporan kami 108 lembar. Kurang dari itu bukan BPK. Tanyakan saja yang mengeluarkan siapa, Anda dapat dari mana. Saya enggak tau siapa yang mengeluarkan," kata Hadi.

Hadi tidak mau berbicara mengenai substansi hasil investigatif lantaran dilarang sejak muncul aturan per Desember 2012 . Sebenarnya, jika tidak dilarang, Hadi mengaku ingin menjelaskan agar publik bisa mengetahui secara jelas. Untuk itu, pihaknya hanya akan membicarakan substansi dengan penyidik KPK.

Adapun kritikan terkait belum adanya nilai kerugian negara dalam proyek Hambalang, Hadi mengatakan, untuk menyimpulkan besaran nilai kerugian negara perlu dilakukan proses pro justicia yang hanya bisa dilakukan penyidik. BPK hanya bisa menyebut ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 463 ,67 miliar berdasarkan hasil investigasi.

"Sekarang tinggal finalisasi. Untuk memindahkan indikasi kerugian negara menjadi kerugian negara, itu pemeriksaan harus pro justicia, bukan investigasi. Maka anak-anak saya dengan KPK berkoordinasi. Kalau saya katakan 'diduga Anda sakit' itu lain dengan 'Anda sakit'. Enggak sembarangan," ucapnya.

"Kapan kesimpulan kerugian negara akan selesai? Tergantung penyidik sama pemeriksa (BPK). Tapi cepat, kami monitor terus," tambahnya kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com