Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Hakim dan Fathanah Doyan Bahas Perempuan

Kompas.com - 29/08/2013, 15:52 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, mengaku suka membahas perempuan dengan terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah. Hal itu dikatakan Ridwan saat hakim anggota Sutiyo mencecar pertemuannya dengan Fathanah.

"Saya pernah bertemu Fathanah di Citos (Cilandak Town Square), dua sampai tiga kali," ujar Ridwan saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Hakim Sutiyo pun menanyakan apakah pertemuan dengan Fathanah untuk membicarakan pengaturan kuota impor daging sapi. "Hanya sekali bahas kuota daging. Ya, dua kali lainnya soal perempuan. Kan kami laki-laki, Pak," jawab Ridwan.

Ridwan mengaku tidak paham tentang kuota impor daging yang dibicarakan Fathanah. Ridwan mengatakan bahwa profesinya saat ini adalah pengusaha pakaian dan tidak terkait usaha impor daging.

Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango kemudian menegaskan kembali pertemuan-pertemuan Ridwan dengan Fathanah. "Kok, materinya banyak tentang perempuan?" tanya Nawawi.

"Memang paling banyak soal itu (perempuan) yang dibicarakan karena kita hanya teman. Tidak ada kerja sama bisnis, Yang Mulia," jawab Ridwan.

Seperti diketahui, nama Ridwan pernah disebut dalam persidangan sebelumnya. Komisaris PT Radina Bioadicipta, Elda Devianne Adiningrat, yang juga mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, mengungkapkan bahwa Ridwan dan Fathanah pernah melakukan pertemuan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Januari 2013.

Elda juga hadir dalam pertemuan itu. Menurut Elda, dalam pertemuan itu, Ridwan menanyakan kesanggupan Dirut PT Indoguna Maria Elizabeth Liman yang akan dibantu dalam mengurus penambahan kuota impor daging sapi.

Dalam kasus ini, Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut sebesar Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com