“Kekerasan itu sudah semakin menurun. Tetapi yang masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang diberi sanksi turun tingkat (pelanggaran sedang) juga banyak,” ujar Gamawan usai upacara wisuda lulusan IPDN, Selasa (27/8/2013) di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Dia mengatakan, setiap upacara wisuda praja IPDN, dirinya selalu menegaskan kepada peserta didik bahwa pihaknya tidak ragu memecat bahkan hingga 20 orang praja yang terlibat dalam kekerasan. Ditegaskannya, orientasi dengan cara kekerasan fisik harus dihapiskan.
“Orientasi itu kualitas akademik, sikap mental, perilaku yang baik, tidak lagi pukul-pukul kekerasan,” ujarnya.
Gamawan menyampaikan, sebagai penghargaan atas upaya pihak IPDN mengurangi kekerasan di kampus yang dikelola Kemendagri itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melantik lulusan praja IPDN menjadi pamong praja muda. Pelantikan akan dilakukan di Kampus IPDN, Rabu (28/8/2013) setelah tujuh tahun Presiden absen. Dia mengklaim, kabar penurunan angka kekerasan di IPDN telah didengar Presiden.
“Karena kami sudah sepakat untuk menertibkannya, mulai 2009 kami benahi semua. Lalu (Presiden) bersedia melantik,” tutur mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Dalam sambutannya pada upacara wisuda, Gamawan menegaskan agar praja dan semua penyelenggara akademik IPDN menghentikan kekerasan di kampus itu. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi.
“Hentikan segala bentuk kekerasan apa pun di kampus ini. Tebar kasih sayang, bangun semangat kasih sayang, yang kakak membimbing adik, adik menghormati kakak dalam kasih sayang,” tegasnya.
Disampaikannya, tidak ada toleransi bagi para mahasiswa yang masih melakukan kekerasan di kampus. “Kemendagri, civitas akademia, tidak segan-segan mengambil tindakan yang keras bagi pelanggar disiplin dan bagi yang melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut (kekerasan),” sergahnya.
Diingatkannya, ada 45 orang praja IPDN yang telah dihentikan karena melakukan kekerasan kepada sesama praja. Hal itu, lanjutnya, belum termasuk pelanggaran lain yang dikenai sanksi lebih ringan seperti penurunan tingkat.
“Makanya ketika 2009 saya masuk jadi Mendagri sampai hari ini sudah 45 (pelanggaran berat), kami berhentikan,” tukas Gamawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.