Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempatkan Napi Narkoba di Pusat Rehabilitasi dan Bangun Lapas Baru

Kompas.com - 27/08/2013, 13:28 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Amran Silalahi, menilai masalah kelebihan kapasitas yang ada di seluruh lembaga permasyarakatan (lapas) harus segera diselesaikan. Menurutnya, solusinya adalah menempatkan para narapidana pengguna narkotika dan obat terlarang di pusat rehabilitasi karena sebagian besar warga binaan lapas adalah pengguna narkotika.

"Jumlah warga binaan sebanyak 17 ribu di lapas Sumatera Utara. Sebanyak 10 ribu adalah narapidana, lalu kita urai lagi ada sekitar 7 ribu narapidana yang terkait dengan tindak pidana narkotika, dari 7.000 napi ada 4.000 lebih pengguna narkotika," ujar Amran saat rapat pimpinan pemasyarakatan di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Mengacu pada UU No.35 Tahun 2009, Amran mengatakan pengguna narkotika, termasuk napi, seharusnya di rehabilitasi bukan dihukum dengan pidana. Jika ini diterapkan, masalah kelebihan kapasitas akan segera terpecahkan.

"Kalau yang pengguna narkotika bisa direhabiliitasi tidak mungkin akan terjadi over capacity dan sampai sekarang belum terpecahkan," kata Amran.

Selain itu, Amran menuturkan, seharusnya ada penambahan lapas di setiap kabupaten. Pertumbuhan lapas sebagai unit pelaksana tugas (UPT) dinilainya tak sebanding dengan tingkat kriminalitas yang tinggi. Dia pun berharap lapas-lapas baru dibangun di Sumatera Utara.

"Pertumbuhan UPT sangat kecil, sedangkan tingkat kriminalitas sangat tinggi, oleh karena itu terjadi over capacity. Kalau tidak dibarengi dengan pertumbuhan itu, saya yakin tidak terpecahkan masalah UPT," ungkapnya.

"Khusus di Sumatera Utara, harus segera bangun satu lapas UPT kelas 1 sehingga kita bisa memecahkan kondisi lapas kelas 1 Medan yang over kapasitas sehingga tidak ada penumpukan," tambah Amran.

Kerusuhan terjadi di sejumlah lapas dalam dua bulan terakhir, seperti kerusuhan antarnapi yang diikuti kebakaran di Lapas Tanjung Gusta pada tanggal 11 Juli lalu. Terakhir, terjadi kerusuhan dan juga kebakaran di Lapas Labuhan Ruku Sumatera Utara, Minggu (18/8/2013). Dari peristiwa-peristiwa tersebut terungkap realita kelebihan kapasitas di setiap lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com