JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin berjanji akan menyerahkan data kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek pembelian alat olahraga untuk pusat pendidikan dan latihan olahraga Hambalang yang nilainya Rp 7,8 miliar. Proyek ini disebut sebagai proyek ijon karena commitmen fee sudah dibagikan di awal, padahal proyek sama sekali belum berjalan.
"Padahal, pembeliat alat-alat olahraga kalau sudah selesai pembangunan gedungnya," kata pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/8/2013) malam.
Menurut Elza, proyek ijon pembelian alat-alat olahraga ini sengaja dibuat oknum DPR untuk mendapatkan uang dalam rangka menutup-nutupi kasus Hambalang agar tidak diusut KPK.
"Setelah ada kasus wisma atlet kan mau ditutup oleh oknum-oknum DPR sehingga diperlukan dana, tapi dana kan sudah terbagi, sudah masuk kantong masing-masing. Kan susah lagi untuk ditarik, jadi dibuat lagi lah proyek pembelian alat olahraga Hambalang senilai Rp 7,8 miliar," katanya.
Hasil korupsi dari proyek ini, lanjut Elza, digunakan untuk membayar pengacara agar perkara Hambalang bisa ditutup.
"Tapi ternyata enggak bisa," tambahnya.
Elza mengungkapkan, ihwal proyek ijon ini belum terungkap dalam hasil audit tahap II Hambalang yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lebih jauh mengenai hasil audit II Hambalang, Elza berpendapat, hasil audit tersebut belum menyentuh sepenuhnya pihak Pemerintah yang terlibat kasus Hambalang.
"Di pemerintahan belum komplet, di partai juga oknum-oknum partai yang terlibat belum masuk semua. Itu di (laporan) Nazaruddin sudah masuk," kata dia.
Hari ini, Elza berjanji menyerahkan bukti-bukti kepada KPK terkait proyek ijon itu dan proyek-proyek lainnya. Dia menyebut, Nazaruddin mengetahui total 30 proyek yang janggal yang nilai totalnya mencapai Rp 6,8 triliun. "Kan dia baru buka 12, tapi tidak tahu nih hari ini dia sudah buka berapa lagi," ucap Elza.
Sebelumnya Nazaruddin mengaku telah membongkar sedikitnya 12 proyek yang diduga korupsi. Ia telah menyampaikan kedua belas proyek itu ke KPK. Nazaruddin menuding sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat terlibat di dalamnya. Berikut daftar 12 proyek yang disebut Nazaruddin:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.