Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 9 Jam, Kahar Mengaku Hanya Dicecar soal Anggaran PON

Kompas.com - 26/08/2013, 22:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir diperiksa KPK selama lebih kurang sembilan jam terkait kasus suap pembahasan revisi Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan area lapangan tembak PON XVII, Senin (26/8/2013). Kahar diperiksa sebagai saksi bagi Gubernur Riau Rusli Zainal yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Seusai diperiksa, Kahar mengaku hanya ditanya seputar penganggaran proyek PON Riau. "Pokoknya saya cuma ditanya penganggaran. Penganggaran PON itu. Cuma sampai di situ saja," kata Kahar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Menurut Kahar, anggaran PON dibahas pada 2011 untuk dianggarkan pada 2012. "Yang tahun 2012. Kan penganggaran PON itu yang dibahas tahun 2011 saja, lainnya tidak ada," tambahnya.

Politikus Partai Golkar ini juga membantah adanya aliran dana ke DPR untuk penambahan anggaran PON. "Enggak ada itu. Pokoknya soal penganggaran, itu saja. Surat-surat penganggaran apa saja, itu saja," ucap Kahar.

Dia juga menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan Bendahara Umum Partai Golkar yang juga anggota Komisi III DPR, Setya Novanto. "Ini urusannya dengan Pak Rusli Zainal saja," kata Kahar kemudian masuk ke Nissan silver yang menunggunya.

KPK memeriksa Kahar karena dianggap tahu seputar kasus PON Riau ini. Pemeriksaan Kahar dalam kasus PON Riau kali ini merupakan yang kedua. Sebelumnya Kahar diperiksa dalam kasus yang sama, tetapi untuk tersangka lainnya, yaitu mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas.

Tim penyidik KPK pun telah menggeledah ruangan Kahar dan anggota Komisi III DPR Setya Novanto terkait penyidikan kasus ini. Dugaan keterlibatan Setya dan Kahar dalam kasus PON Riau ini terungkap melalui kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.

Saat itu, Lukman mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir. Penyerahan uang merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar.

Lebih jauh, Lukman mengungkapkan, awal Februari 2012, dia menemani Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kemenpora senilai Rp 290 miliar. Proposal itu disampaikan Rusli kepada Setya Novanto dari Fraksi Partai Golkar.

Untuk memuluskan langkah itu, harus disediakan dana 1.050.000 dollar AS. Setelah pertemuan tersebut, Lukman mengaku diminta menyerahkan uang kepada Kahar. Lukman kemudian menemuinya di lantai 12 Gedung Parlemen, dan menyerahkan 850.000 dollar AS kepada ajudan Kahar.

Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Kahar membantah ada lobi-lobi antara dia dan Rusli terkait penambahan anggaran untuk PON Riau 2013. Dia juga mengatakan, tidak ada tambahan anggaran untuk PON Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Kementan Tiap Bulan Keluarkan Rp 43 Juta untuk Bayar Cicilan Alphard SYL

Saksi Sebut Kementan Tiap Bulan Keluarkan Rp 43 Juta untuk Bayar Cicilan Alphard SYL

Nasional
Selain Kirim Bantuan, Mensos Risma Akan Pasang Alarm Bencana di Gunung Semeru

Selain Kirim Bantuan, Mensos Risma Akan Pasang Alarm Bencana di Gunung Semeru

Nasional
PDI-P Tegaskan Gugatan atas KPU ke PTUN Dilanjutkan, meski Sudah Ada Putusan MK

PDI-P Tegaskan Gugatan atas KPU ke PTUN Dilanjutkan, meski Sudah Ada Putusan MK

Nasional
Usai Putusan MK, Ganjar-Mahfud Lapang Dada, PDI-P Beri Catatan

Usai Putusan MK, Ganjar-Mahfud Lapang Dada, PDI-P Beri Catatan

Nasional
Pemerintah Rancang Peta Jalan Cegah Kekerasan Anak di Ranah Daring

Pemerintah Rancang Peta Jalan Cegah Kekerasan Anak di Ranah Daring

Nasional
Saksi Sebut SYL Beli Kado Emas untuk Hadiah 'Kondangan' Pakai Anggaran Kementan

Saksi Sebut SYL Beli Kado Emas untuk Hadiah "Kondangan" Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Wajah Suram Demokrasi Indonesia

Wajah Suram Demokrasi Indonesia

Nasional
Saat Jokowi Mengevlog di Hari Putusan Sengketa Hasil Pilpres yang Menangkan Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Mengevlog di Hari Putusan Sengketa Hasil Pilpres yang Menangkan Prabowo-Gibran...

Nasional
'Dissenting Opinion' Pertama dalam Sejarah Sengketa Pilpres, Hampir Bikin Pemilu Ulang

"Dissenting Opinion" Pertama dalam Sejarah Sengketa Pilpres, Hampir Bikin Pemilu Ulang

Nasional
Pesan PDI-P ke Gibran: Pemimpin Boleh Salah, tapi Tidak Boleh Bohong

Pesan PDI-P ke Gibran: Pemimpin Boleh Salah, tapi Tidak Boleh Bohong

Nasional
5 Poin Penting Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Ganjar dan Anies

5 Poin Penting Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Ganjar dan Anies

Nasional
Beri Pesan ke Pendukung, Anies: Jaga Stamina, Perjuangan Masih Panjang

Beri Pesan ke Pendukung, Anies: Jaga Stamina, Perjuangan Masih Panjang

Nasional
 Pejabat Kementan Akui Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta untuk 'Maintenance' Apartemen SYL

Pejabat Kementan Akui Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta untuk "Maintenance" Apartemen SYL

Nasional
Menakar Peluang PDI-P Oposisi di Tengah Kedekatan Puan dan Prabowo

Menakar Peluang PDI-P Oposisi di Tengah Kedekatan Puan dan Prabowo

Nasional
Hakim MK Dinilai “Bermain Mata” Maklumi Politik Anggaran Gentong Babi di Sengketa Pilpres

Hakim MK Dinilai “Bermain Mata” Maklumi Politik Anggaran Gentong Babi di Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com