Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudi Rubiandini: Saya "Ditembak" dari Samping...

Kompas.com - 26/08/2013, 18:41 WIB
Fitri Nur Arifenie

Penulis

Sumber Kontan

JAKARTA, KOMPAS.com —
Setelah lama bungkam, mantan Kepala Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, akhirnya mau bicara blak-blakan kepada sejumlah wartawan terkait kasus dugaan suap tender minyak mentah yang membelitnya.

Senin (26/8/2013) pagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan kepada sejumlah wartawan media untuk menemui Rudi secara bergiliran di ruang tahanan KPK.

Saat ditemui Kontan sekitar pukul 10.50 WIB, Rudi yang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan kemeja putih terlihat santai menjawab semua pertanyaan Kontan. Hanya sekitar 15 menit, Kontan mendapatkan kesempatan mewawancarai Rudi.

Rudi tak sendiri saat sesi wawancara. Ia bersama sang istri dan salah satu anak perempuannya yang setia menemani Rudi selama menjalani proses hukum di KPK.

Seperti diketahui, KPK pada Selasa (13/8/2013) malam menangkap Rudi di rumah dinasnya di Jalan Brawijaya VIII/30 Jakarta Selatan. Rudi ditangkap karena diduga menerima suap dari Simon Gunawan Tanjaya, seorang petinggi perusahaan trader minyak asal Singapura, Kernel Oil, Pte, Ltd. 

Kepada Kontan, pria kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat, 51 tahun silam itu membantah dugaan tersebut.

"Saya tidak tahu ada uang di dalam tas Deviardi," katanya.

Deviardi alias Ardi adalah pelatif golf yang turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga sebagai orang yang membawakan uang suap kepada Rudi dari pihak Kernel Oil senilai 400.000 dollar AS. Uang itu diduga sebagai pelicin terkait tender penjualan minyak mentah negara yang berasal dari kilang di Senipah. Pemenang tender ini sudah diumumkan oleh SKK Migas.

Lalu, apa yang diketahui Rudi soal dugaan suap itu? Selengkapnya, berikut wawancara wartawan Kontan, Fitri Nur Arifenie, dengan Rudi Rubiandini seputar penangkapan dirinya oleh KPK:

Apa kabar Pak Rudi?
Kabar saya baik. Di sini saya bisa beribadah membaca Al Quran setelah sehabis salat, yang selama ini mungkin saya agak susah mencari waktunya.

Bisa diceritakan apa yang terjadi dalam kasus hukum Anda?
Sebenarnya sudah ada yang memperingati kejatuhan saya. Saya akan jatuh di bulan Agustus, tetapi, ya, sudah saya terima. Tugas saya di SKK Migas itu mengamankan penerimaan negara Rp 450 triliun, itu yang saya perjuangkan. Perang saya di situ, tetapi ini diguncang dari samping Rp 10 miliar yang tidak bisa saya tolak.

Jadi, Anda terjatuh?
Saya jatuh bukan di medan perang, melainkan oleh orang-orang yang berada di samping saya. Saya berjuang sendiri, bekerja dari jam setengah enam pagi sampai tengah malam tidak berarti apa-apa dengan adanya kasus ini. Saya dihantam kiri kanan, depan belakang, dan luar dalam.

Benar ada ancaman kepada diri Anda?
Sebelum ditangkap, saya menerima ancaman pada 2-3 bulan sebelumnya. Ada isu demo, mengancam akan mendongkel saya dari SKK Migas. Uang yang saya kejar itu hampir mencapai Rp 450 triliun. Saya sudah berusaha untuk merapikan industri ini tetapi ada angin kecil seperti ini. Saya ini sedang membenahi tata kelola migas, tentu banyak yang merasa terganggu dengan apa yang saya lakukan. Yang jelas saya ini tidak pernah korupsi, tidak ikut mengurusi proyek-proyek. Tekanan muncul dari mana-mana, lihat sendiri kalau di DPR seperti apa ke saya. Tetapi, ternyata ditembaknya dari samping.

Mengapa bisa ada uang di rumah Anda?
Semua berawal dari lapangan golf. Kalau saya tidak main golf, pasti juga tidak akan seperti ini (sambil mengelus dada). Yang penting saya tidak korupsi, tidak peras orang. Memang salah saya ada orang yang kasih, saya terima.

Saya bukan malaikat, saya bukan orang suci. Namun, saya tidak pernah memeras kontraktor atau meminta uang kepada mereka. Kalau sekarang ada yang memberi gratifikasi dalam jumlah yang besar, saya pun tidak tahu, dan tahu-tahu ada di rumah saya, ya bagaimana.

Halaman:
Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com