Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jero Bisa Dipanggil Setelah KPK Periksa Sekjen ESDM

Kompas.com - 26/08/2013, 16:45 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menjadwalkan pemeriksaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik terkait kasus dugaan korupsi kegiatan hulu minyak dan gas yang menjerat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, jika memang diperlukan, pemeriksaan Jero akan dijadwalkan setelah memeriksa Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.

"Didahului pemeriksaan Sekjen ESDM dulu, baru jadwal siapa pun yang ada indikasi bukti permulaan yang perlu diklarifikasi dan didalami," kata Busyro melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (26/8/2013), saat ditanya soal kapan KPK memeriksa Jero.

Dia melanjutkan, langkah sistematis ini ditempuh penyidik KPK karena konstruksi kasus yang diduga melibatkan Rudi tersebut sifatnya sistemik.

"Karena konstruksi kasusnya korupsi sistemik," ucap Busyro.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas

Saat ditanya kapan KPK menjadwalkan pemeriksaan Waryono, Busyro tidak menjawab secara spesifik. Busyro mengatakan, pada prinsipnya KPK akan bergerak secepat mungkin. Namun saat ini, katanya, penyidik masih harus menyesuaikan jadwal dengan pemeriksaan kasus lain.

"Tim penyidik kasus SKK Migas juga menangani sejumlah kasus lain. Prinsip periksa secepatnya, tetapi penyidik padat kasus dan ada saksi-saksi yang tidak hadir untuk suatu kasus," ungkap Busyro.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, terbuka kemungkinan penyidik memeriksa Jero sepanjang keterangannya memang diperlukan. Menurutnya, tim penyidik KPK lebih dulu akan mendalami dokumen dan barang bukti lain yang ditemukan dalam penggeledahan di sejumlah tempat beberapa waktu lalu. Setelah itu, menurut Abraham, tim akan menyimpulkan langkah selanjutnya yang akan dilakukan, termasuk kemungkinan memeriksa Jero.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah ruangan Sekjen ESDM. Dalam penggeledahan itu ditemukan uang 200.000 dollar AS yang masih gelap asal usulnya. Untuk mengonfirmasi keberadaan uang ini, tim penyidik KPK berencana memeriksa Waryono.

Sementara itu, Jero memilih untuk menyerahkan kasus ini ke proses hukum di KPK. Kendati demikian, sebagai warga negara yang baik, Jero siap jika keterangannya diperlukan terkait penyidikan. Mengenai asal usul uang 200.000 dollar AS di ruangan sekjen, Jero mengaku tidak tahu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com