"Kami sudah mengirimkan nama-nama kepada Pak Presiden untuk pengganti Jamwas. Sekitar tiga nama (yang diajukan)," kata Basrief, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Marwan telah mengajukan pensiun dini pada Juni 2013. Padahal, seharusnya, masa jabatan Marwan baru akan berakhir pada 1 September 2013 mendatang. Surat Keputusan Presiden yang menyatakan Marwan pensiun dini keluar per tanggal 1 Juli 2013, bersamaan dengan pensiunnya Wakil Jaksa Agung, Darmono.
Saat ini, kata Basrief, pihaknya masih menunggu hasil keputusan presiden yang akan menetapkan pengganti Marwan. Sayangnya, ketika disinggung ketiga nama yang diajukan tersebut, Basrief masih enggan membeberkannya.
"Sekarang masih proses. Kita menunggu keputusan dari Pak Presiden," katanya.
Basrief mengaku, tidak mengetahui alasan Marwan mengajukan pensiun dini. "Alasan yang dia (Marwan) bilang ke saya memang hanya mau pensiun di awal, memang itu hak dia. Sudah itu saja," kata Basrief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.