"Diperiksa sebagai saksi untuk RZ (Rusli Zainal)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Adapun Kahar diketahui telah memenuhi panggilan KPK. Pemeriksaan Kahar dalam kasus PON Riau kali ini merupakan yang kedua.
Sebelumnya, Kahar diperiksa dalam kasus yang sama namun untuk tersangka lainnya, yaitu mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas. Tim penyidik KPK pun telah menggeledah ruangan Kahar dan anggota Komisi III DPR Setya Novanto terkait penyidikan kasus ini. Dugaan keterlibatan Setya dan Kahar dalam kasus PON Riau ini terungkap melalui kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.
Saat itu, Lukman mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar. Penyerahan uang merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar.
Lebih jauh, Lukman mengungkapkan, awal Februari 2012, dia menemani Gubernur Riau Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 290 miliar. Proposal itu disampaikan Rusli kepada Setya Novanto dari Fraksi Partai Golkar. Untuk memuluskan langkah itu harus disediakan dana 1.050.000 dollar AS.
Setelah pertemuan tersebut, Lukman mengaku diminta menyerahkan uang kepada Kahar. Lukman kemudian menemuinya di lantai 12 Gedung Parlemen, dan menyerahkan 850.000 dollar AS kepada ajudan Kahar. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Kahar membantah ada lobi-lobi antara dia dengan Rusli terkait penambahan anggaran untuk PON Riau 2013. Dia juga mengatakan, tidak ada tambahan anggaran untuk PON Riau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.