Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drajad Minta Eko Tak Beberkan Nama Pembahas Hambalang

Kompas.com - 24/08/2013, 14:38 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo meminta agar Eko Hadi Purnomo tidak membeberkan sejumlah nama yang diduga telah dengan sengaja mengarahkan pembahasan anggaran proyek sarana dan prasarana olahraga umum menjadi pembahasan anggaran proyek Hambalang. Eko adalah anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN

Menurut  Drajat, ada pihak yang lebih berwenang untuk mengungkap pihak-pihak yang sengaja mengarahkan pembahasan tersebut.

"Eko saya minta untuk tidak (menyebutkanya). Sudahlah bukan kewenangannya menyebutkan nama-nama itu. Biarkan aparat penegak hukum yang meneliti siapa yang mengubah dari proyek yang umum menjadi Hambalang," kata Drajad di sela-sela kegiatan Rakernas PAN di Jakarta, Sabtu (24/8/2013).

Drajad mengaku, telah mengetahui sejumlah nama yang sengaja mengerucutkan pembahasan anggaran di dalam Badan Anggaran DPR agar membahas mengenai Proyek Hambalang saat itu. Sayangnya, ketika diminta wartawan menyebutkan salah satunya, ia enggan menyebutkan nama yang dimaksud.

"Eko tadi sudah menuturkan jika ada beberapa nama yang memang memainkan ini ke Hambalang, saya rasa bukan kewenangan kita untuk menyebutkan," ujarnya.

Sebanyak 15 anggota Komisi X DPR disebut dalam hasil audit tahap II Hambalang oleh BPK. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan pada proses persetujuan anggaran proyek Hambalang.  Berdasarkan dokumen hasil audit tahap II Hambalang yang diterima wartawan, 15 anggota DPR tersebut berinisial MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS.

EHP diduga kuat adalah Eko Hendro Purnomo.  Saat ditemui, Eko mengaku ikut menandatangani, tetetapi bukan untuk pencairan dana Hambalang, melainkan untuk peningkatan sarana dan prasarana olahraga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com