Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Klarifikasi Dugaan Dukungan Ketua KPU Jatim ke Khofifah

Kompas.com - 23/08/2013, 16:33 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada Ketua KPU Jawa Timur (Jatim) Andry Dewanto Ahmad. Surat itu terkait pengiriman pesan bernada dukungan kepada salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.

“Kami buat surat klarifikasi saja. Itu hasil obrolan kami (KPU),” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat ditemui di kantornya, Jumat (23/8/2013).

Ia mengatakan, belum ada konfirmasi resmi dari Andry soal penyebarluasan blackberry messanger (BBM) yang menyatakan keunggulan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja.

Sebelumnya, melalui ponsel pintar miliknya, Andry menyebar pesan bertuliskan, “Saksikan keunggulan cagub PKB Khofifah IP dalam debat kandidat di Metro TV live dari Gramedia Expo malam ini jam 19.00 WIB. Sebarkan.”

Pesan itu dikirim sekitar pukul 15.50 WIB. Tim Khofifah-Hermasn maupun pasangan calon yang lain mengecam tindakan tersebut. Kubu Khofifah mengatakan perbuatan Andry itu merugikan pasangan Khofifah-Herman.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meloloskan Andry dari sanksi pemberhentian sementara dalam dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilaporkan pasangan Khofifah-Herman. Dalam persidangan, Andry mengaku bersikap untuk menerima pencalonan pasangan tersebut. Namun, karena kalah suara dengan tiga komisioner lain, yaitu Nadjib Hamid, Agung Nugroho, dan Agus Mahfud Fauzi, pencalonan Khififah-Herman ditolak.

Formulir penghitungan suara hasil pemungutan suara (formulir C1) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim dibuat dengan dilengkapi empat kolom. Tiga kolom berisi nama pasangan calon yang sudah ditetapkan terdahulu yaitu Soekarwo-Saifulloh Yusuf, Egi Sudjana-Muhammad Sihat, dan Bambang DH-Said Abdullah. Sedangkan, kolom ke empat hanya diisi dengan tanda titik-titik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com