“Kami buat surat klarifikasi saja. Itu hasil obrolan kami (KPU),” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat ditemui di kantornya, Jumat (23/8/2013).
Ia mengatakan, belum ada konfirmasi resmi dari Andry soal penyebarluasan blackberry messanger (BBM) yang menyatakan keunggulan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja.
Sebelumnya, melalui ponsel pintar miliknya, Andry menyebar pesan bertuliskan, “Saksikan keunggulan cagub PKB Khofifah IP dalam debat kandidat di Metro TV live dari Gramedia Expo malam ini jam 19.00 WIB. Sebarkan.”
Pesan itu dikirim sekitar pukul 15.50 WIB. Tim Khofifah-Hermasn maupun pasangan calon yang lain mengecam tindakan tersebut. Kubu Khofifah mengatakan perbuatan Andry itu merugikan pasangan Khofifah-Herman.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meloloskan Andry dari sanksi pemberhentian sementara dalam dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilaporkan pasangan Khofifah-Herman. Dalam persidangan, Andry mengaku bersikap untuk menerima pencalonan pasangan tersebut. Namun, karena kalah suara dengan tiga komisioner lain, yaitu Nadjib Hamid, Agung Nugroho, dan Agus Mahfud Fauzi, pencalonan Khififah-Herman ditolak.
Formulir penghitungan suara hasil pemungutan suara (formulir C1) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim dibuat dengan dilengkapi empat kolom. Tiga kolom berisi nama pasangan calon yang sudah ditetapkan terdahulu yaitu Soekarwo-Saifulloh Yusuf, Egi Sudjana-Muhammad Sihat, dan Bambang DH-Said Abdullah. Sedangkan, kolom ke empat hanya diisi dengan tanda titik-titik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.