Hal ini disampaikan oleh Ma'mun saat peluncuran bukunya yang berjudul "Anas Urbaningrum: Tumbal Politik Cikeas" di Warung Daun, Menteng, Jakarta, Jumat (24/8/2013). "Kalau perlu sebelum 2014, supaya ada kesempatan untuk bisa ikut pemilu," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif tahap II terkait proyek Hambalang. Dalam laporan tersebut, BPK menyimpulkan telah terjadi penyimpangan dalam proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 463,67 miliar.
Terkait kasus tersebut, Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji saat dia menjabat sebagai anggota DPR. Hadiah tersebut diduga berupa mobil Toyota Harrier dan hadiah lainnya yang belum diungkapkan oleh KPK.
Selain itu, KPK juga sedang mendalami keterkaitan antara penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat pada tahun 2010 dan gratifikasi yang diduga diterima Anas. Diduga, ada aliran dana BUMN kongres tersebut untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.