Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Proyek Hambalang Sudah Bermasalah sejak Awal

Kompas.com - 23/08/2013, 13:50 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ali Masykur Musa, menyatakan bahwa proyek Hambalang telah bermasalah sejak awal. Ia menegaskan, kesalahan telah ada sejak awal proyek tersebut diajukan.

"Dalam proses pembahasan, itu proses pengajuannya ada penyimpangan atau salah," kata Ali di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Saat ditanya adanya anggota Komisi X DPR yang terlibat dalam proyek Hambalang, Ali mengelak dan enggan membocorkannya. Ia hanya mengatakan bahwa berdasarkan investigasi yang dilakukan BPK, ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses pengurusan tanah.

"Saya tak akan bicara orang per orang, tapi proses pengurusan tanah adalah salah satu item penyalahgunaan," ujarnya.

Seperti diketahui, BPK akhirnya menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (23/8/2013) siang. Dalam hasil audit yang diserahkan resmi itu tercatat total kerugian negara sebesar Rp 463,67 miliar.

"Berbagai indikasi penyimpangan di dalam LHP tahap I dan II mengakibatkan adanya indikasi kerugian negara Rp 463,67 miliar," ujar Ketua BPK Hadi Poernomo di Kompleks Parlemen, Jumat (23/8/2013).

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2012). Proyek senilai Rp 1,175 triliun tersebut menghadapi beberapa persoalan antara lain amblesnya tanah di area Power House III dan fondasi lapangan bulu tangkis seluas 1.000 meter persegi periode Desember 2011. Selain itu proyek ini kini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi perihal dugaan suap oleh anggota DPR.

Hadi menegaskan bahwa penyelesaian audit Hambalang ini bukan atas desakan pihak tertentu. Menurutnya pula, molornya penyelesaian audit juga bukan lantaran BPK menemui kendala. Pasalnya, hingga kemarin, BPK pun masih melakukan pemeriksaan sehingga audit ini baru selesai kemarin siang.

Adapun, di dalam LHP tahap I, BPK menyimpulkan adanya indikasi penyimpangan pada aturan perundang-undangan, proses lelang, pengerjaan konstruksi, dan pencairan uang muka yang dilakukan terkait pembangunan proyek Hambalang. Atas dasar itu, BPK menghitung indikasi kerugian negara Rp 243,66 miliar.

Selanjutnya, kata Hadi, hasil pemeriksaan tahap II ini menemukan tambahan indikasi penyimpangan yang melengkapi LHP tahap I.

"Dalam tahap II, BPK simpulkan terdapat indikasi penyimpangan dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengandung unsur penyimpangan pidana," kata Hadi.

Penyimpangan, lanjutnya, terjadi pada proses pengurusan atas hak tanah, izin bangun, proses lelang, proses persetujuan RKA/KL, persetujuan tahun jamak, pelaksanaan konstruksi, pembayaran dan aliran dana, yang diikuti dengan rekayasa akuntansi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com