Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Ada Peraturan Menkeu untuk Legalisasi Penyimpangan Hambalang

Kompas.com - 23/08/2013, 11:52 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya penyimpangan dalam proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) dan persetujuan kontrak tahun jamak terkait proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Dalam auditnya, BPK menemukan adanya indikasi legalisasi dari perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Ketua BPK Hadi Poernomo menjelaskan, temuan BPK menyebutkan adanya pencabutan PMK nomor 56/PMK.02/2010 yang diganti dengan PMK nomor 194/PMK.02/2011 tentang Tata Cara Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan pencabutan itu, kata Hadi, isi PMK diduga mengalami penurunan makna substantif dalam proses persetujuan kontrak tahun jamak.

"Sehingga, PMK nomor 194/PMK.02/2011 ini patut diduga bertentangan dengan undang-undang. Pertautan ini diduga dilakukan untuk legalisasi penyimpangan yang terjadi pada P3SON Hambalang," ujar Hadi di Kompleks Parlemen, Jumat (23/8/2013).

Saat ditanya lebih lanjut soal dugaan keterlibatan Menteri Keuangan ketika itu dengan adanya pencabutan peraturan tersebut, Hadi enggan menjawabnya.

"Kami hanya jelaskan faktanya, selanjutnya bukan kewenangan kami itu. Itu urusan penegak hukum," kata Hadi.

Adapun dalam hasil audit yang diserahkan BPK ke DPR hari ini, total kerugian negara yakni Rp 463,67 miliar. Dalam audit tahap II ini, BPK menyimpulkan terdapat indikasi penyimpangan dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengandung unsur penyimpangan pidana.

Penyimpangan terjadi pada proses pengurusan atas hak tanah, izin bangun, proses lelang, proses persetujuan RKA-KL, persetujuan tahun jamak, pelaksanaan konstruksi, pembayaran dan aliran dana, yang diikuti dengan rekayasa akuntansi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com