Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indoguna Belum Bayar Rp 17 Miliar ke Hilmi Aminuddin

Kompas.com - 22/08/2013, 19:46 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia (Aspindo) Elda Devianne Adiningrat membenarkan, Ahmad Fathanah pernah menyampaikan bahwa Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman belum membayar commitment fee untuk Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin.

Hal itu disampaikan Elda alias Bunda saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Awalnya, hakim anggota I Made Hendra menanyakan, "Apakah saudara pernah membicarakan uang Rp 17 miliar terkait Hilmi?" tanya Hendra pada Elda.

"Pernah," jawab Elda.

"Ada semacam komitmen yang tidak beres. Ada janji yang tidak terpenuhi oleh Elizabeth," lanjut Elda.

Elda mengaku tak mengetahui persis komitmen apa yang dimaksud. Dia menduga hal itu tak terkait kepengurusan kuota impor daging sapi, namun perihal komitmen terdahulu. Kemudian untuk menegaskan pernyataan itu, hakim membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Elda.

"Ahmad Fathanah menyampaikan pada saya (Elda) bahwa ada kewajiban yang belum dipenuhi yakni Rp 17 miliar. Saya disampaikan oleh Ahmad Fathanah, Bunda, ibu Elizabeth Liman ini ada masalah dengan Ustad Hilmi," kata Hakim.

Elda pun membenarkan hal itu. Elda juga membenarkan bahwa ada sebutan 'Engkong' yang ditujukan pada Hilmi. Sementara itu, sebelumnya Elda juga mengakui pernah bertemu dengan anak Hilmi yaitu Ridwan Hakim di Malaysia. Namun, Elda mengaku tak menyepakati apa pun dengan Ridwan.

"Pernah bertiga dengan Ridwan Hakim dan Fathanah. Saya baru kenal di sana sebagai putra dari Ustadz Hilmi Aminuddin," terang Elda.

Sebelumnya, KPK masih mendalami dugaan aliran dana ke Hilmi. Dalam pemeriksaan Hilmi, KPK memperdengarkan rekaman pembicaraan antara Fathanah dan seseorang yang diduga anak Hilmi, Ridwan Hakim. Rekaman itu berisi permintaan uang Rp 17 miliar untuk seseorang yang diduga adalah Hilmi.

Dalam rekaman pembicaraan telepon itu, seseorang yang diduga Ridwan meminta jatah Rp 17 miliar untuk seseorang yang disebut ”engkong”. Ada dugaan ”engkong” adalah Hilmi. Hilmi pernah membantah ada jatah uang Rp 17 miliar dari Fathanah. Ia juga membantah anaknya, Ridwan, menjadi perantara dirinya dengan Fathanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com