Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah, Jumlah Caleg di Daftar Calon Tetap

Kompas.com - 22/08/2013, 08:12 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR, Kamis (22/8/2013). Jumlah calon legislatif dalam daftar tersebut, bertambah dibandingkan data dalam daftar calon sementara (DCS).

“Proses perubahan dari DCS ke DCT ini terjadi karena ada masukan masyarakat. Masukan itu kami verifikasi dan sampaikan ke partai politik (parpol)” ujar anggota KPU Hadar Nafis Gumay saat ditemui di kantornya, Rabu (21/8/2013). Perubahan juga terkait dengan putusan Badan Pengawas Pemilu yang mengabulkan gugatan partai politik soal pencalonan ini.

Sebelumnya lima partai politik mempersoalkan pencoretan seluruh caleg mereka di beberapa daerah pemilihan oleh KPU. Dalam penetapan DCS, KPU sempat mencoret seluruh caleg 5 partai politik di beberapa daerah pemilihan, karena tak terpenuhinya syarat keterwakilan perempuan di daerah pemilihan tersebut.

Pencoretan tersebut terjadi di 8 daerah pemilihan, mencakup caleg dari Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, serta Partai Persatuan Pembangunan.

Perubahan lain

Selain itu, Hadar mengungkapkan enam partai politik peserta pemilu juga harus mengubah daftar nama calon mereka karena masukan masyarakat dan bakal calon mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat. Rinciannya, 1 orang dari Partai Gerindra, 1 orang dari Partai Kebangkitan Bangsa, 1 orang dari Partai Amanat Nasional, 2 orang dari Partai Persatuan Pembangunan, 2 orang dari Partai Hanura, serta 1 orang dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Lalu, imbuh Hadar, seluruh bakal calon legislatif dari 5 partai politik lolos masuk DCT. Kelima partai itu adalah Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang.

Sementara untuk Partai Golkar, ujar Hadar, jumlah dan susunan calon legislatif belum ditetapkan karena ada 1 bakal caleg yang belum dipastikan kelengkapan persyaratannya. Berdasarkan laporan masyarakat, calon yang bersangkutan belum mengundurkan diri dari badan usaha milik daerah (BUMD).

“Untuk 1 caleg dari (Partai) Golkar, kami masih menunggu klarifikasi dari pimpinan BUMD tersebut, kalau memang terbukti tidak memenuhi syarat akan kami coret,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com