Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/08/2013, 21:15 WIB
|
EditorHindra Liauw
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dijadwalkan menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap Jenderal Moeldoko yang menjadi calon tunggal Panglima TNI, Rabu (21/8/2013). Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menyampaikan, DPR akan menanyai pandangan Moeldoko jika dipercaya memimpin TNI.

Mahfudz menjelaskan, uji kepatutan dan kelayakan diawali dengan pemeriksaan dan verifikasi data. Hal ini akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komnas HAM. Berdasarkan penelusuran Komisi I, Moeldoko dinilai bersih dari catatan hitam KPK dan Komnas HAM.

"Dari Komnas HAM tak ada catatan. KPK mengapresiasi karena Pak Moeldoko pejabat yang paling lengkap menyampaikan laporan kekayaan dan tidak ada catatan khusus," kata Mahfudz di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Lebih jauh, Wakil Sekretaris Jenderal PKS ini menyampaikan, sampai Selasa ini ia belum menerima masukan dari publik. Ia berharap hal ini bisa jadi merupakan indikasi bahwa Moeldoko bersih dari berbagai persoalan.

"Tinggal besok kami melakukan elaborasi dan pandangan-pandangan Pak Moeldoko untuk TNI ke depan. Saya menduga besok akan digali soal kedisiplinan dan kesejahteraan TNI," ujarnya.

Untuk diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan satu nama sebagai calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Agus Suhartono. Calon tunggal itu adalah KSAD Jenderal Moeldoko yang telah diajukan kepada DPR sejak 23 Juli 2013.

Sebelum menjadi KASAD, Moeldoko adalah Wakil KASAD. Ia juga sempat menjadi Kasdam Jaya (2008), Pangdivif 1/Kostrad (2010), Pangdam XII/Tanjungpura (2010), Pangdam III/Siliwangi (2010), dan Wakil Gubernur Lemhannas (2011). Saat ini Moeldoko menjadi calon tunggal Panglima TNI yang diajukan Presiden untuk menggantikan Laksamana Agus Suhartono yang akan pensiun pada Agustus 2013.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Nasional
Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Nasional
Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Nasional
Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Nasional
Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau Laut, Dijemput KSAL di Jerman

Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau Laut, Dijemput KSAL di Jerman

Nasional
Tak Penuhi Panggilan KY, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil Ulang Besok

Tak Penuhi Panggilan KY, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil Ulang Besok

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Tak Netral pada Pemilu Dinilai Berpotensi Menyeleweng

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Tak Netral pada Pemilu Dinilai Berpotensi Menyeleweng

Nasional
KY Panggil Ketua PN Jakpus dan Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu

KY Panggil Ketua PN Jakpus dan Hakim yang Putuskan Penundaan Pemilu

Nasional
Gubernur Bali: 129 Wisman Dideportasi dari Januari hingga Mei 2023

Gubernur Bali: 129 Wisman Dideportasi dari Januari hingga Mei 2023

Nasional
Tanggal 1 Juni 2023 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2023 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 36 Persen Responden Tak Yakin Jokowi Netral Saat Masa Kampanye

Survei Litbang "Kompas": 36 Persen Responden Tak Yakin Jokowi Netral Saat Masa Kampanye

Nasional
Wakil Ketua KPK soal Beda Tafsir Putusan MK: Presiden Akan Terbitkan Keppres Perubahan

Wakil Ketua KPK soal Beda Tafsir Putusan MK: Presiden Akan Terbitkan Keppres Perubahan

Nasional
Denny Indrayana Mengaku Dapat Informasi Putusan Pemilu Proporsional Tertutup Bukan dari Hakim MK

Denny Indrayana Mengaku Dapat Informasi Putusan Pemilu Proporsional Tertutup Bukan dari Hakim MK

Nasional
37 WNI Korban Perusahaan 'Online Scam' di Laos Kembali ke Indonesia

37 WNI Korban Perusahaan "Online Scam" di Laos Kembali ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com