Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Instruksi dari Jero Wacik Dkk untuk SKK Migas

Kompas.com - 20/08/2013, 15:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) SKK Migas Johanes Widjonarko mengatakan telah menerima lima instruksi dari Komisi Pengawas SKK Migas yang dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terkait kasus dugaan suap yang menyeret Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Instruksi tersebut, lanjutnya, tertuang dalam Surat Keputusan 010/SKK/P/000/2013 mengenai perbaikan dalam industri migas.

"Surat keputusan tersebut sudah diterbitkan sejak Senin kemarin (19/8/2013). Ini agar langkah pembenahan SKK Migas agar industri migas mendatang berjalan lebih baik," ujar Johanes dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Komite Pengawas itu juga beranggotakan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Kepala BKPM Chatib Basri, dan Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo. Instruksi pertama yang diberikan adalah mendukung sepenuhnya upaya KPK menyelesaikan kasus hukum kepada mantan Kepala SKK Migas hingga tuntas.

Kedua, SKK Migas diminta melakukan langkah apa pun dalam rangka reformasi birokrasi di internal dan memastikan adanya tata kelola yang baik, efisien, efektif, transparan, akuntabel, bebas KKN.

"Ketiga, menjaga tata kelola dengan menjalankan proses bisnis sesuai peraturan perundangan," kata Johanes.

Keempat, Komite Pengawas juga meminta seluruh jajaran SKK Migas memegang teguh kode etik, profesionalisme, dan fakta integritas dalam menjalankan proses bisnis migas.

"Kelima, penelaahan terhadap seluruh proses bisnis di SKK Migas adalah dengan bekerja sama dengan institusi seperti KPK, BPK, dan lembaga kompeten lainnya," tambahnya kemudian.

Setelah Rudi ditangkap oleh KPK, SKK Migas menjadi sorotan publik belakangan ini. Rudi diduga menerima menerima suap dari Kernel Oil Pte Ltd. Bersama Rudi, KPK juga menangkap dua orang lain dari pihak swasta tersebut, yakni Simon Gunawan dan Deviardi.

KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura dari kediaman Rudi. KPK juga menyita sepeda motor mewah bermerek BMW dengan pelat nomor B-3946-FT. Tim penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat, termasuk ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai 200.000 dollar AS dalam sebuah tas hitam. Asal usul uang itu masih diselidiki KPK. Dalam penggeledahan di ruangan Rudi di kantor SKK Migas, penyidik menyita uang lain dalam bentuk dollar Singapura senilai 60.000, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. Bukan hanya itu, penyidik juga menemukan uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com