Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: Hanya 20 Persen Desa di Papua Umumkan DPS

Kompas.com - 20/08/2013, 12:26 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Penelitian Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)merilis, hanya ada 20 desa di Provinsi Papua yang mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Hal itu disinyalir karena ketiadaan panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemutarkhiran data pemilih (pantarlih) di beberapa daerah.

“Berdasarkan hasil monitoring daftar pemilih yang kami (LP3ES) lakukan, 80 persen desa di Papua tidak mengumumkan DPS selama masa pengumuman yang telah dijadwalkan KPU,” Direktur Eksekutif LP3ES Kurniawan Zein, dalam paparan media Hasil Monitoring Daftar Pemilih Pemilu 2014 di Provinsi Papua, Selasa (20/8/2013), di Jakarta.

Dia mengungkapkan, ada 70,3 persen desa yang tidak memiliki DPS. Pemantauan dilakukan melalui metode survei di 39 kecamatan dan 117 desa yang dipilih secara acak. Pemantauan, ujarnya dilakuakn selama 11 hari sejak 12 hingga 22 Juli 2013 oleh 39 relawan survei.

Kurniawan menyatakan, proses verifikasi dan pemutakhiran daftar pemilih tidak dapat dilakuan secara maksimal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota. Pasalnya, ujarnya, tidak semua daerah memiliki PPK, PPS dan pantarlih.

“Di seluruh provinsi, 89,2 persen PP telah terbentuk, 86,2 persen PPS telah terbentuk tapi, ada 37,6 persen pantarlih belum terbentuk. Tidak adanya pantarlih dalam satu desa dapat menimbulkan risiko dalam verifikasi dan proses pemutakhiran data,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengakui, ada beberapa masalah menonjol yang muncul dalam pelaksanaan tahapan pemilu di Papua dan Papua Barat. Ia mengatakan, pelaksanaan tahapan pemilu di daerah tersebut harus dilakukan dengan perlakuan istimewa.

“Ini memang masalah di lapangan yang menonjol,” ujar Ferry, dalam kesempatan yang sama.

Dia mengatakan, beberapa hambatan yang menjadi kendala pemutakhiran daftar pemilih di Papua di antaranya adalah proses rekrutmen anggota KPU di 26 kabupaten/kota. “Jadi tugasnya diambil alih KPU provinsi dan dan KPU,” lanjut Ferry.

Ia memastikan, masalah DPS dan pemutakhiran data pemilih yang disampaikan LP3ES tidak lagi ada saat ini. Karena, kata dia, saat ini semua daerah telah memiliki pantarlih, PPS dan PPK.

“Mungkin itu terjadi saat pemantauan dilakukan. Saat ini, pantarlih dan PPS sudah bekerja mengumpulkan dan meutakhirkan data pemilih,” katanya.

Sebelumnya, Senin (19/8/2013), Ferry sempat mengatakan, data pemilih di Provinsi Papua Barat belum masuk sama sekali di Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) KPU. Sedangkan untuk pemilih Papua, baru hanya 160 ribu data yang masuk di KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com