"Lapas Labuhan Ruku didominasi penghuni dengan kasus narkotika sebanyak 440," ujar Kepala Humas Ditjen Pas Kemenkum dan HAM Akbar Hadi melalui pesan singkat pada wartawan, Senin (19/8/2013).
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengungkapkan lapas di Indonesia sekarang ini dipenuhi oleh narapidana yang terjerat penggunaan narkoba. Dari total 117.000 narapidana, 56.000 di antaranya adalah napi yang terkait dengan kasus narkoba. Banyaknya warga binaan kasus narkoba sempat dinilai sebagai penyebab lapas melebihi kapasitas.
Sementara itu jumlah petugas lapas tidak seimbang dengan jumlah para warga binaan. Namun, menurut Amir belum perlu adanya penambahan lapas. Amir justru mengharapkan adanya perbaikan undang-undang (UU) yang mengatur kasus narkotika.
Seperti diketahui, kerusuhan pecah di dalam Lapas Labuan Ruku, Sumatera Utara pada Minggu (18/8/2013) sekitar pukul 17.00. Peristiwa bermula saat tahanan memanggil sipir dan memukulinya. Diduga ada tahanan yang memprovokasi hingga akhirnya terjadi kerusuhan dan pembakaran. Seluruh gedung perkantoran terbakar, demikian juga dapur dan bagian Blok C.
Ketika itu, lapas hanya dijaga dua orang aparat kepolisian dan dua petugas lapas. Data sementara, sebanyak 22 warga binaan berhasil ditangkap kembali dan tiga orang menyerahkan diri. Saat ini kepolisian dan TNI masih berupaya mengejar warga binaan yang melarikan diri.
Kasus pembakaran yang berujung kaburnya para warga binaan telah dua kali terjadi dalam beberapa bulan terakhir ini. Pertama kasus pembakaran dan kaburnya ratusan warga binaan di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.