Kendati demikian, ia menuntut seluruh kadernya untuk lebih militan dan kerja keras untuk menarik pendukung sebanyak mungkin. "Elite-elite (politik) di Jakarta mencoba menghambat kita, mengerdilkan Partai Gerindra," ujar Prabowo di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Sabtu (17/8/2013).
Mantan Danjen Kopassus tersebut menginstruksikan kepada seluruh kader Partai Gerindra untuk menarik anggota baru agar partai memperoleh banyak suara. Ia meminta setiap kader mendapatkan dua anggota setiap bulan.
"Saya minta seluruh kader jangan lembek. Jadilah kader yang militan. Kalau tidak, copot saja baju putihmu (seragam Gerindra)," tegasnya.
Seperti diberitakan, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Pemilu Presiden (UU Pilpres) di DPR mengalami jalan buntu (deadlock). Sembilan fraksi tidak mencapai kata sepakat mengenai satu pasal, yaitu Pasal 9 UU Pilpres.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa pasangan capres dan cawapres hanya bisa diajukan partai politik dan gabungan partai politik yang memiliki 20 persen kursi di parlemen dan 25 persen kursi nasional.
Partai Gerindra menjadi salah satu partai yang mendukung revisi UU tersebut dan menuntut agar persentase presidential treshold diturunkan. Dengan demikian, Prabowo bisa maju sebagai kandidat presiden tanpa harus memenuhi ketentuan dalam pasal itu.
Berdasarkan hasil survei Center for Strategic and International Studies (CSIS) yang dirilis pada tanggal 26 Mei 2013, Prabowo paling unggul di antara tokoh-tokoh nasional lain, seperti Aburizal Bakrie dan Megawati Soekarnoputri.
Tingkat elektabilitas mantan Pangkostrad tersebut hanya kalah dari Jokowi. Senada dengan CSIS, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang merilis hasil survei pada tanggal 27 Juni 2013 juga menunjukkan hal yang sama. Apabila nama Jokowi tak dimasukkan, elektabilitas Prabowo menjadi yang paling tinggi dengan 14,2 persen.
Di bawah Prabowo masing-masing ada Aburizal Bakrie (9,4 persen), Megawati (9,3 persen), Jusuf Kalla (4,2 persen), Rhoma Irama (3,5 persen), Wiranto (3,4 persen), dan Mahfud MD (1,9 persen).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.